Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman atau vonis terhadap Roy Suryo, terdakwa kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JPU PN Jakarta Barat menuntut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara atas kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo, resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022) malam, setelah menyandang status tersangka kasus ujaran kebencian terkait meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Polisi menetapkan mantan Menpora, Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Pasal yang dilaporkan terkait tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE), menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalu media elektronik.