SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes virus corona atau Covid-19 (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau Covid-19 di wilayahnya. Hal itu menyusul Pemkab Sragen yang mengumumkan dua pasien positif terinfeksi virus corona di Sragen, Senin (13/4/2020).

Status warga Sragen itu dinyatakan positif setelah keluarnya hasil tes swab keduanya dengan keterangan positif corona. Kedua pasien positif corona Sragen itu yakni seorang perempuan 47, asal Kedungupit, Kecamatan Sragen dan laki-laki, 39, asal Kecamatan Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan kasus pasien perempuan awalnya merupakan pasien rujukan dari RS swasta ke RSUD Soehadi Prijonegoro pada Sabtu (4/4/2020). Pasien itu mengeluhkan batuk, pilek, dan memiliki riwayat perjalanan ke Papua.

Kontak Erat Pasien Positif Covid-19 Sragen Diambil Darahnya Untuk Rapid Test

Kemudian, pasien positif corona Sragen kedua yakni seorang laki-laki, 39, asal Kecamatan Sragen. Ia datang ke RSUD Sragen pada 2 April dengan keluhan batuk dan sesak nafas. Pria ini juga memiliki riwayat perjalanan hampir setiap hari perjalanan Solo-Sragen.

Karantina Wilayah

Dengan status KLB virus corona, Pemkab Sragen Berencana melakukan karantina wilayah terhadap desa/kelurahan asal pasien positif penyakit virus corona atau Covid-19. Hal itu ditempuh guna menekan persebaran virus corona.

Namun, rencana karantina wilayah ini masih menunggu hasil contact tracking dua pasien positif corona yang diumumkan pada Senin (13/4/2020). Hasil yang sama juga menjadi acuan radius karantina wilayah yang akan ditetapkan Pemkab Sragen.

RSUD Bung Karno Solo Bisa Tampung 200 Pasien Covid-19, Dokternya Belum Siap

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan dalam karantina wilayah itu akan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dia berharap masyarakat jujur menyampaikan informasi selama masa tracking agar kebijakan yang diambil tepat.

"Masyarakat tidak perlu takut. Mari dihadapi bersama,” ujar dia, kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Dokumen Bocor

Di tengah status KLB virus corona di Sragen, dokumen pasiena dalam pemantauan (PDP) di Sragen justru bocor. Pimpinan Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dicopot dari jabatannya menyusul bocornya dokumen hasil tes PDP Covid-19 ke publik via Whatsapp (WA).

Selain itu, seluruh pegawai laboratorium juga diberi pembinaan. Kebijakan itu diambil Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai bentuk sanksi atas kelalaian mereka.

Pimpinan dan staf laboratorium RSUD Sragen dianggap lalai sehingga dokumen hasil laboratorium seorang pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 beredar di Whatsapp (WA) sejak Sabtu (11/4/2020) lalu.

Jaga Ekonomi Warga Miskin, Pawartos Dirikan 42 Pos Mandiri Covid-19 di Kartasura

Yuni, sapaan akrab Bupati, berang dengan bocornya dokumen yang seharusnya dirahasiakan tersebut. Yuni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen memerintahkan Direksi RSUD Sragen mencari pelakunya.

Yuni menyatakan penyebaran dokumen hasil laboratorium PDP Covid-19 RSUD Sragen tersebut menyalahi etika kesehatan dan tidak dibenarkan.

Yuni mengatakan seluruh petugas di laboratorium RSUD harus dibina. Dia menilai pembinaan itu berupa sanksi baik teguran lisan maupun tertulis. “Siapa yang menyebarkan dokumen itu masih diselidiki. Pimpinan laboratorium harus bertanggung jawab,” ujar Yuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya