SOLOPOS.COM - Penyanyi Rossa. (Instagram/@itsrossa910)

Solopos.com, SOLO-Nama artis Rossa dan Yosi Project Pop muncul dalam daftar publik figur yang bakal diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi perkara penipuan investasi aplikasi Robot Trading DNA Pro. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik Dittipideksus memintai keterangan Rossa seharusnya pada Senin (18/4/2022) ini. Namun, hal ini dijadwal ulang menjadi Rabu (20/4/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Jadi, hari ini seharusnya R [Rossa] diperiksa. Akan tetapi, tidak jadi, minta dijadwalkan ulang,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Senin (18/4/2022).

Selain Rossa, anggota grup musik komedi asal Bandung, Yosi Project Pop juga salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan terkait aplikasi Robot Trading DNA Pro. Pemeriksaan terhadap Yosi dilakukan pada hari Kamis (21/4). Jadwal pemeriksaan Yosi bersamaan dengan Billy Syahputra.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Virzha Terkait DNA Pro, 6 Artis Menyusul

Selain Rossa dan Yosi, ada sejumlah publik figur lainnya yang bakal dimintai keterangan terkait Robot Trading DNA Pro. Mereka adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang direncanakan pada Rabu (20/4/2022), kemudian pada hari Jumat (22/4/2022) pemeriksaan terhadap Novela.  “Jadi, satu minggu ini, ke depan ada lima publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik,” kata Gatot.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka berinisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DP.  Dari 12 tersangka, enam orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F).

Dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada  Jumat (8/4/2022).  Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Selain itu, mengajukan red notice untuk tiga tersangka yang melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Baca Juga: Tersangdung Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Rp921 Juta ke Polisi

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban, dan publik figur yang terkait dengan perkara tersebut.  Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi. Ivan diperiksa pada Kamis (14/4/2022). Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000,00 honor yang diterimanya sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.

Billy Syahputra pada Selasa (19/4/2022), kemudian pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada hari Rabu (20/4/2022), serta DJ Una pada Kamis (21/4/2022).  Pada  Jumat (22/4/2022) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Rugikan Rp97 Miliar, 12 Orang Jadi Tersangka

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh Pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada hari Jumat (28/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya