SOLOPOS.COM - Pemblokiran kantor PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM. (Foto: bappebti.go.id)

Solopos.com, SOLO–Kasus investasi bodong terus bertambah. Bahkan, sejumlah artis terseret dalam kasus investasi abal-abal itu.

Baca Juga: Tersangdung Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Rp921 Juta ke Polisi

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Kali ini investasi robot trading DNA Pro. Lantas apa itu DNA Pro?

DNA Pro merupakan platform investasi yang menggunakan aplikasi robot trading yang menggunakan sistem multi level marketing (MLM). Diketahui robot trading DNA Pro ini berasal dari perusahaan bernama PT DNA Pro Akademi.

PT DNA Pro Akademi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Digital Global Investment yang bermarkas di Jakarta Barat.

Robot trading yang disediakan oleh DNA Pro untuk menganalisis saham dan obligasi dengan menggunakan algoritma. Robot trading ini berfungsi meningkatkan keuntungan, namun ada beberapa robot trading termasuk DNA Pro ini tidak terdaftar atau ilegal.

Dalam operasinya DNA Pro menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi. Secara umum, skema ponzi ini adalah menggunakan sebuah barang atau entitas untuk diperdagangkan untuk menarik minat member.

Baca Juga: Polisi Kirim Surat Pemeriksaan Artis Ivan Gunawan pada Kasus DNA Pro

Member juga diwajibkan menarik atau mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus yang besar. Keuntungan diperoleh berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member baru yang direkrut.

Robot trading DNA Pro menawarkan keuntungan 1% setiap hari melalui investasi emas atau Forex (mata uang yang diperdagangkan di Rusia) yang bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.

DNA Pro juga menawarkan berbagai macam bonus seperti penjualan robot 15 level, bonus profit sharing 5 level dan bonus networking 5 level.

DNA Pro ilegal karena tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan. Disamping itu, DNA Pro hanya memiliki izin terkait perdagangan eceran dan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebelumnya, robot trading DNA Pro atau PT DNA Pro Akademi kembali disegel oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada akhir Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Total Kerugian hingga Rp97 Miliar, Siapa Dalang Robot Trading DNA Pro?

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah DNA Pro membuka segel penutupan yang sudah terpasang sebelumnya. Segel penutupan PT DNA Pro Akademi terbukti dilepas.

“Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menindak tegas PT DNA Pro Akademi dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut. Implikasi pidananya kami serahkan kepada penegak hukum lainnya,” kata Veri, beberapa waktu lalu.

Direktorat Jenderal PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah menyegel operasi DNA Pro Akademi yang melakukan usaha penjualan expert advisor atau robot trading tak berizin. DNA Pro Akademi diketahui membangkang dengan membuka segel.

Baca Juga: 2 Lagi Tersangka Robot Trading DNA Pro Ditangkap

Operasional kegiatan usahanya pun beredar di media sosial. Veri menyatakan DNA Pro Akademi telah melakukan pelanggaran serius. Perusahaan robot trading itu tidak memiliki izin sesuai dengan bidang usahanya.

PT DNA Pro Akademi diduga telah melanggar ketentuan UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, yaitu menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor atau robot trading dengan menggunakan sistem multi level marketing (MLM) atas dasar legalitas berupa nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 atau perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya.

“Yang belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung dari Kemendag,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya