SOLOPOS.COM - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi.(JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Ricuh di tubuh partai politik tinggalan Orde Baru, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berlanjut. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP versi Romahurmuziy atau Romi memutuskan memberhentikan sementara Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA).

Rapimnas yang berakhir Minggu (20/4/2014) dini hari di Kantor DPP PPP, Jl. Diponegoro, Jakarta tersebut dihadiri 26 ketua DPW dan 25 pengurus harian DPP, serta dua orang ketua majelis yang terdiri atas majelis pakar dan pertimbangan. Namun Suryadharma Ali menilai keputusan Rapimnas kubu Romi tersebut tidak sah.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Rapimnas I PPP dengan tetap berpegang teguh pada AD/ART, mengoreksi sanksi yang diputuskan rapat pengurus harian PPP pada tanggal 18 April 2014 dari yang semula peringatan pertama menjadi pemberhentian sementara kepada Suryadharma Ali dari jabatannya selaku Ketua Umum PPP,” kata Sekretaris Rapimnas I PPP, Romahurmuziy.

Rapimnas I PPP juga menetapkan Wakil Ketua Umum PPP, Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP sementara atau Pelaksana Tugas (Plt).”Menetapkan Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum PPP untuk mengisi lowongan jabatan Ketum PPP sesuai dengan pasal 12 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga PP sampai pelaksanaan Muktamar dipercepat,” kata Romi.

Selain itu, Rapimnas I PPP memberikan mandat kepada Emron untuk menyelenggarakan Mukernas III pada Rabu 23 April 2014. “Rapimnas I PPP mengamanatkan kepada Mukernas III untuk menetapkan jadwal, waktu, tempat pelaksanaan Muktamar dipercepat,” kata Romi.

Terkait putusan Rapimnas I DPP PPP, juga diputuskan bahwa segala keputusan DPP PPP dianulir, termasuk pemberhentian Wakil Ketua DPP PPP Suharso Monoarfa, Ketua DPW-DPW PPP Jawa Timur, Sumatra Utara,  Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

SDA yang ditemui saat mendampingi capres Partai Gerindra Prabowo Subianto mengunjungi Kiai Maimun Zubair, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Minggu, menyebut pelengseran dirinya tidak sah. “Forumnya salah, kalau mau menurunkan ketua umum hanya ada satu forum, yaitu muktamar luar biasa,” ujarnya, Minggu.

Menurut SDA, Rapimnas tidak bisa dipergunakan untuk memberhentikan ketua umum. Pihaknya menilai, Rapimnas tidak tepat sehingga koalisi yang sudah dideklarasikan dengan Partai Gerindra pun dianggap tetap berlanjut. “Koalisi tetap lanjut,” ucap menteri agama itu.

Sedangkan Prabowo mencoba bersikap bijak menanggapi konflik internal PPP. “Insya Allah,” kata Prabowo saat ditanya nasib koalisinya dengan PPP. Prabowo pun tak tertarik merespons lebih jauh kisruh internal PPP. Termasuk penggulingan Ketum PPP Suryadharma Ali. Dia menegaskan koalisi dengan PPP jalan terus. “Insya Allah,” kata Prabowo lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya