SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Sebanyak 2.407 botol Miras dimusnahkan aparat kepolisian di halaman Mapolresta Solo, Selasa (26/7/2011).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Ribuan botol tersebut disita petugas dari tangan para tersangka saat menjalankan operasi rutin selama enam bulan terakhir.  Berdasarkan pantauan Espos di lapangan hadir dalam pemusnahan Miras itu, perwakilan dari Kejari Solo, Pengadilan negeri (PN) Solo, tokoh masyarakat, agamawan dan lain sebagainya.

Selain 2.407 botol Miras, polisi juga memusnahkan ratusan liter ciu yang disimpan ke dalam jerigen dan ember ukuran besar.  “Barang-Bukti (BB) ini kami kumpulkan, baik dari Mapolresta ataupun masing-masing Polsek. Hal itu seiring dengan dilangsungkannya operasi Pekat dan operasi Candi,” tegas Wakapolresta, AKBP Ahmad Luthfi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Selasa.

Dia mengatakan, pemusnahan Miras kali ini sebagai bukti komitmen aparat kepolisian memberantas berbagai Pekat di Kota Bengawan. Di samping itu, ditujukan menghadapi momentum bulan Ramadan.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Miras yang dimusnahkan petugas terdiri atas, 1.250 botol berisi ciu ukuran 600 ml, 318 botol berisi ciu ukuran 1,5 liter, 3 ember berisi ciu ukuran 30 liter, 1 galon berisi ciu ukuran 20 liter, 36 jerigen berisi ciu ukuran besar, 1 jerigen kecil berisi ciu, 326 botol berisi anggur, 151 botol vodka, 350 botol mension, 3 botol mension house, 1 botol jack daniels, 1 botol martie, 1 botol jose cue pio peciae, 1 botol mertal, 1 botol triple sce (orange), 4 botol red label.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya