Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh jajaran Polres Boyolali bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dan Kodim 0724/Boyolali di halaman mapolres setempat pada Sabtu (1/7/2023).
Belasan ribu botol berisi minuman keras atau miras berbagai merek hasil sitaan razia Polres Klaten dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom walls.
Jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Grobogan memusnahkan 3.088 botol minuman keras atau miras dan 20 jeriken berisi miras, serta 150 knalpot brong.