SOLOPOS.COM - Ngatemi sedang menggarap lahan pertanian di Zona inti Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam.

Harianjogja.com, BANTUL — Terkait restorasi Gumuk Pasir, warga yang masih menempati zona inti Gumuk Pasir di area Parangtritis dan Parangkusumo, Bantul mengaku keberatan.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Sandimo salah seorang anggota kelompok tani Grogol VII yang menenpati zona inti Gumuk Pasir sangat menyayangkan jika lahan pertanian yang ada gumuk pasir akan benar-benar ditertibkan. Dia mengaku telah menghabiskan banyak biaya untuk menggarap lahan tersebut. Setidaknya ia menghabiskan sekitar Rp10 juta sampai Rp20 juta untuk menggarap lahan siap ditanami.

Dia mengaku memang tidak memiliki sertifikat hak milik lahan, hanya izin pengelolaan lahan yang dia dapat dari pemerintah provinsi. Jika memang nanti semua lahan pertanian di zona inti Gumuk Pasir ditertibkan Sadimo pasrah saja.

”Kalau sampai ditertibkan itu namanya membutuh rakyat kecil,” ujar dia.

Harapan Sadimo, area pertanian di zona inti Gumuk Pasir tetap dipertahankan. Menurutnya kalau bisa nantinya area pertanian itu dijadikan arena wisata pertanian.

“Wisata pertanian tidak harus Gumuk Pasir saja,” tandasnya.

Pemdes Lakukan Pendataan

Sejauh ini pemerintah Desa Parangtritis baru melakukan pendataan terhadap penggarap lahan dan pemilik bangunan. Sosialisasi hingga eksekusi ditangani Kabupaten.

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Bagaimana Nasib Lahan Pertanian?)

Spanduk protes warga yang terancam digusur akibat adanya restorasi Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Spanduk protes warga yang terancam digusur akibat adanya restorasi Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Spanduk protes warga yang terancam digusur akibat adanya restorasi Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Spanduk protes warga yang terancam digusur akibat adanya restorasi Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)


Lurah Desa Parangtritis, Topo mengatakan ada sekitar 36 bangunan yang rata-rata ditempati warga dari luar daerah, hanya empat warga asli dari Desa Parangtritis. Kalau penertiban petani penggarap lahan di zona Inti Gumuk Pasir Topo menilai itu relatif mudah dilakukan karena para petani jelas-jelas menggarap lahan yang bukan miliknya.

Topo menambahkan selanjutnya pemerintah desa tidak memiliki wewenang apa-apa dan hanya akan mematuhi kebijakan dari pihak kabupaten.

“Nanti akan ada tim sendiri dari kabupaten untuk melakukan sosialisasi ataupun eksekusi. Pemerintah desa hanya akan mengamini saja, kami sudah diajak rembukan,” tandasnya, Kamis (18/8/2016)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya