SOLOPOS.COM - Gumuk Pasir Parangkusumo (jogja.co)

Restorasi Gumuk Pasir dimulai awal Oktober, warga diharapkan bersiap.

Harianjogja.com, BANTUL — Puluhan warga luar daerah yang mendiami zona inti gumuk pasir, di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul akan dipungkan ke daerah asalnya. Mereka akan dikirimi surat dari Bupati agar segera mendaftarkan diri ke Pemerintah Desa (Pemdes). Namun sebagian warga masih menolak untuk dipulangkan.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Salah satu warga asal Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara yang tinggal di zona inti gumuk pasir selama delapan tahun bernama Sonia, mengaku tidak mau dipulangkan.

“Saya sudah bertahun-tahun disini [zona inti gumuk pasir] tidak mungkin saya pulang ke Sumatera karena disana sudah tidak ada lagi kerabat,” kata dia, Rabu (21/9/2016).

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Tolak Penggusuran, Warga Bersiap Melawan)

Sonia mengaku kerabatnya sekarang tinggal di Solo, namun meskipun Pemda Bantul memulangkanya ke Solo dia tetap tidak mau. Dia masih ingin tinggal di zona inti gumuk pasir atau sekitarnya untuk dapat mencari nafkah. Sonia memiliki bangunan permanen yang dia gunakan sebagai tempat tinggal dan sekaligus warung kelontong.

Sebelumnya dalam sosialisasi yang dilakukan Pemkab Bantul terhadap warga terdampak restorasi gumuk pasir masih terdapat pertentangan. Berbagai kalangan warga Desa Parangtritis, Kretek menentang rencana pemerintah membersihkan zona inti gumuk pasir dari bangunan dan vegetasi. Kebijakan itu dinilai mengancam sektor pertanian, peternakan hingga pariwisata di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hermawan Setiaji menyatakan, Pemkab Bantul akan menyampaikan pandangan serta usulan warga ke Pemerintah DIY selaku pihak yang menginginkan kebijakan restorasi gumuk pasir.

“Akan dicari solusi terbaiknya seperti apa. Bagaimana pun ada masalah seperti ini. Apakah nanti kebijakannya gumuk pasir dinolkan [dibersihkan total dari vegetasi dan bangunan] ataukah hanya sebagian saja sedangkan Pantai Cemara Sewu tidak, itu tergantung keputusan Pemerintah DIY,” imbuh Hermawan.

Pemerintah kata dia dapat mempertimbangkan persoalan ekonomi warga seperti wisata. Namun pemerintah tidak akan mentolerir alasan lain seperti mempertahankan praktik prostitusi di pantai selatan. Ia memastikan, restorasi gumuk pasir tetap dilaksanakan tahun ini apapaun hasil yang diputuskan pemerintah kelak.

“Setelah sosialisasi kami akan bahas dengan Pemerintah DIY, targetnya November sudah mulai eksekusi,” lanjutnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya