SOLOPOS.COM - Pemerintah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. (Youtube/Kemenko PMK)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional atau tanggal merah 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada hari ini, Selasa, 11 Oktober 2022.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan tertuang dalam No 1066/2022.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Dalam konferensi pers yang tayang di kanal Youtube Kemenko PMK, Menko PMK, Muhadjir Effendy yang turut hadir dalam penandatanganan SKB 3 Menteri tersebut mengatakan, libur nasional 2023 berjumlah 15 hari.

“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Tertuang dalam SKB yang tadi saudara-saudara saksikan ditandatangani 3 kementerian terkait, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” terang Muhadjir.

Baca Juga: Daftar Motor yang Diklaim Paling Irit Bensin di Indonesia

Nah, berikut ini daftar lengkap hari libur nasional atau tanggal merah 2023, yang disebutkan oleh Muhadjir Effendy.

Daftar Hari Libur Nasional atau Tanggal Merah 2023

  • 1 Januari 2023 : Tahun Baru 2023.
  • 22 Januari 2023:  Tahun Baru Imlek 2575.
  • 18 Februari 2023: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
  • 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  • 7 April 2023:  Wafat Isa Almasih.
  • 22-23 April 2023: Hari Raya Idulfitri 1443 H.
  • 1 Mei 2023: Hari Buruh.
  • 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.
  • 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila.
  • 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2566.
  • 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1443 H.
  • 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H.
  • 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI.
  • 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Baca Juga: Daftar & Arti 4 Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Termasuk Hijau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya