Berikut ini lima libur panjang akhir pekan atau long weekend selama 2023, mengacu pada SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
MA memerintahkan mencabut SKB 3 menteri soal seragam sekolah. Kini, pemeritah tak bisa lagi melarang sekolah mewajibkan siswa mengenakan seragam yang menggunakan atribut keaagamaan.