SOLOPOS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 (Ilustrasi/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat (3/2/2023). Berikut adalah syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 48.

Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan melalui akun resmi media sosial Kartu Prakerja. Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dapat segera memulai pendaftaran.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Segera daftar sekarang untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!” dikutip dari akun resmi Instagram prakerja.go.id., Minggu (5/2/2023).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2023, pemerintah mulai menerapkan program Kartu Prakerja yang tadinya semi bansos menjadi nonbansos. Maka dari itu, para penerima bansos dapat mendaftar untuk program tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dengan sifat Kartu Prakerja yang tidak lagi semi bansos, seluruh peserta bansos seperti program keluarga harapan (PKH) dapat mengikuti program Kartu Prakerja.

Tahun ini, nilai manfaat yang diberikan juga lebih besar. Sebelumnya, besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp3,5 juta per individu dengan perincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Pada 2023, besaran bantuan ditambah menjadi Rp4,2 juta per orang. Ini terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 dibayar satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.

Berikut syarat program Kartu Prakerja 2023:

  1. WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Cara daftar program Kartu Prakerja 2023:

  1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’
  8. Isi deklarasi survei
  9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksigelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya