SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Pasangan Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) meraih suara terbanyak dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan 2011. Hal ini setelah KPU Grobogan melakukan rapat pleno rekapitulasi akhir perolehan suara Pilkada Grobogan, Sabtu (15/1) yang dijaga cukup ketat oleh aparat kepolisian.

Rapat pleno yang digelar di Aula KPU Grobogan dipimpin Ketua KPU Jati Purnomo, sempat diwarnai aksi walk out oleh saksi dari pasangan nomor 1, 2 dan 4. Selain itu diwarnai pula aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang dari Masyarakat Peduli Grobogan.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Hasil rekapitulasi akhir yang dilakukan di KPU, pasangan BAIK yang merupakan pasangan incumbent meraih 296.047 suara (41,35%) sementara pasangan Sri Sumarni-Pirman (SiP) meraih 289.495 suara (40,44%) atau hanya selisih 6.552 suara.

Aksi walk out dilakukan Rahmatullah saksi pasangan nomor 1, Sri Sumarni-Pirman (SiP), Syahroni Dimyati saksi pasangan nomor 2, Pangkat Djoko Widodo-Nurwibowo (Janur) dan ali Rukamto saksi dari pasangan nomor 4, Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy).

Rahmatullah saksi dari pasangan SiP langsung meninggalkan ruangan begitu acara dibuka, karena menilai Ketua KPU tidak akomodatif dan ruangan rapat pleno yang tidak representatif. Langkah ini kemudian disusul Ali Rukamto saksi dari pasangan Budi-Edy yang mempersoalkan beredarnya surat KPU ke Gubernur.

Sementara saksi dari pasangan Janur, Syahroni Dimyati meninggalkan ruangan atas perintah Ketua DPC PKB Grobogan HM Nurwibowo ketika penghitungan suara tingkat kabupaten tinggal empat kecamatan.

Kendati ada aksi walk out rapat terus berlangsung hingga akhir. Sehingga hanya satu saksi yakni saksi dari pasangan BAIK, Drs Budi Susilo yang menandatangani berita acara rapat pleno rakapitulasi tersebut.

“Saya menghormati aksi walk out yang dilakukan saksi pasangan calon lain, karena itu hak mereka,” ujar Budi Susilo.

Menanggapi hal ini Ketua KPU Grobogan Jati Purnomo mengatakan, aksi walk out merupakan hak masing-masing saksi. Tindakan ini tidak mempengaruhi proses rakapitulasi suara.

“Secara peraturan tetap sah.KPU juga menyayangkan aksi ini karena justru di rekapitulasi akhir ini bisa cross cek data perolehan suara,” tegasnya.

Sementara aksi unjuk rasa di luar gedung KPU Grobogan dengan coordinator lapangan Ulil David menuntut agar KPU bersifat netral dan transparan.Massa juga menyoroti kinerja Panwas yang tidak tegas atas sejumlah pelanggaran Pilkada.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya