SOLOPOS.COM - Ilustrasi menonton video mesum. (Solopos)

Solopos.com, SEMARANG — Dua pegawai non-ASN Pemprov Jawa Tengah di Semarang ternyata merekam perbuatan mesum mereka di dalam mobil di kawasan Pantai Marina Semarang pada Senin (12/9/2022).

Salah satu pelaku mengaku merekam perbuatannya tersebut karena ingin mencari sensasi. Tak hanya merekam, pasangan tak resmi ini juga saling tukar menukar video hasil rekamannya.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Ada sensasinya kalau merekam, lalu saling tukar,” ujar salah satu pegawai non-ASN di Pemprov Jateng itu, GC, kepada wartawan saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

GC yang mesum di kawasan Pantai Marina itu ditangkap bersama rekan kerjanya, AR, 26. GC berstatus lelaki lajang. Sedangkan AR mengaku sudah memiliki suami dan seorang anak yang masih berusia dua tahun.

Baca Juga: Hukum Suami Istri VCS Menurut Islam karena LDR

Diberitakan sebelumnya, kedua pegawai non-ASN di Pemprov Jateng tersebut tepergok tengah berbuat mesum di mobil oleh aparat Polrestabes Semarang dari Tim Elang Hebat Kota Semarang (Tebas) yang tengah melakukan patroli.

“Keduanya ini merupakan rekan kerja,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Baca Juga: Duit Rp100 Juta Dimakan Rayap di Solo, Ini Syarat Penukaran Uang Rusak di BI

Mereka bahkan mengaku sudah dua bulan terakhir melakukan hubungan intim di tempat umum.

Kapolrestabes Semarang mengaku aksi mesum sepasang pegawai di lingkungan Pemprov Jateng ini tepergok Tebas Polrestabes Semarang di kawasan Pantai Marina saat tengah hari. Kala itu, petugas merasa curiga melihat sebuah mobil berwarna putih terparkir di kawasan Pantai Marina Semarang.

Baca Juga: Mau Ambil BLT BBM ke Kantor Pos? Jangan Lupa Bawa Surat Ini Ya!

“Saat diperiksa, di dalam mobil keduanya dalam keadaan setengah telanjang. Keduanya juga mengaku sudah sering melakukan perbuatan mesum dan merekamnya,” beber Irwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, menyebut dua pelaku bukan lah ASN di Pemprovi Jawa Tengah, melainkan non-ASN.

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses! Ini Cara Cek BSU Rp600.000 di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Itu [pasangan yang tepergok mesum di mobil] bukan ASN. Tapi non-ASN. Bisa saja [dipecat atau diputus kontrak]. Perjanjian kerja mereka juga per tahun,” tegas Sumarno saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/8/2022) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya