Solopos.com, SEMARANG – Pengikut Keraton Agung Sejagat diiming-imingi sejumlah hal oleh Totok Santosa Hadiningrat yang menyebut dirinya Sinuhun. Sebagai gantinya, mereka diminta membayar iuran wajib hingga puluhan juta rupiah.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Rycko Amelza Dahniel, mengatakan, Totok Santosa memberikan sejumlah janji manis kepada pengikutnya. Mereka dijanjikan terbebas dari malapetaka hingga mendapat kehidupan yang lebih baik.
Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online
“Pengikutnya diwajibkan iuran sampai puluhan juta dengan berbekal janji menyebarkan jaminan, paham, apabila ikut dengan kerajaan ini akan terbebas dari malapetaka dan mendapatkan kehidupan lebih baik,” terang Irjen Rycko dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020), seperti dilansir Detik.com.
Korupsi Jiwasraya: Benny Tjokro Cucu Pendiri Batik Keris Ditahan
Dalam keterangannya, Totok Santosa mengaku mendapat wangsit untuk mendirikan penerus Kerajaan Mataram di Bayan, Purworejo, Jawa Tengah. Dia menggunakan beragam kartu bertuliskan PBB United Nation untuk meyakinkan pengikutnya.
Totok Santosa dan wanita yang disebut permaisuri, Fanni Aminadia, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan keonaran. Polisi telah mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menjerat keduanya.