SOLOPOS.COM - Benny Tjokro. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA – Cucu pendiri Batik Keris, Benny Tjokro, ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Jiwasraya. Benny Tjokrosaputro yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hanson International Tbk ditahan selama 20 hari ke depan mulai, Selasa (14/1/2020).

Hari ini, Benny Tjokro menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Benny Tjokro kali pertama dipanggil 31 Desember 2019, kemudian 6 Januari 2020, dan hari ini. Dia juga telah dicekal keluar negeri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengungkapkan Benny Tjokro dan sejumlah saksi lain dipanggil untuk mendapatkan titik terang tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Jiwasraya.

"Iya, memang benar yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi sampai hari ini," tuturnya.

Selain Benny Tjokro, saksi yang memenuhi panggilan tim penyidik adalah mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, dan Heru Hidayat selaku Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram).

Sebagai informasi, Benny Tjokro merupakan pria kelahiran Solo 1969. Dia merupakan anak dari Handoko Tjokrosapoetro. Kakeknya adalah pengusaha pendiri merek Batik Keris, Kasom Handoko Tjokrosapoetro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya