SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sunarna mencoba kendaraan dinas baru di halaman Sekretariat Pemerintah Kabupaten Klaten, Rabu (19/9/2012). (Arief Setiadi/JIBI/SOLOPOS)

Bupati Klaten, Sunarna mencoba kendaraan dinas baru di halaman Sekretariat Pemerintah Kabupaten Klaten, Rabu (19/9/2012). (Arief Setiadi/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Sebanyak 427 motor dinas baru di Kabupaten Klaten telah tiba dan siap didistribusikan. Motor tersebut nantinya akan dibagikan kepada kepala desa, lurah dan sekretaris camat di Kabupaten Klaten.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Data yang di dapatkan dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Klaten, menyebutkan ratusan motor itu mulai dikirim sejak Selasa hingga Rabu (18-19/9/2012). Sedangkan untuk pendistribusiannya akan dilakukan, Selasa (25/9/2012).

Kepala DPPKAD Klaten, Sunarno, melalui Kasi Pengadaan dan Pemberdayaan Aset Daerah, Purwanto, menyebutkan 427 itu terbagi menjadi 401 untuk kendaraan kepala desa dan lurah, sedangkan 26 kendaraan akan dibagikan untuk seluruh sekretaris camat yang ada di wilayah Kabupaten Klaten.

Sebelum melakukan pendistribusian, pemkab akan terlebih dahulu melakukan penarikan sepeda motor dinas yang sekarang masih dipakai oleh Kades maupun Sekcam. Sejauh ini surat penarikan sudah didistribusikan ke pemegang kendaraan. Pemkab mentargetkan pada Kamis-Jumat (20-21/9/2012) penarikan sepeda motor selesai.

Sementara itu Bupati Klaten, Sunarna, saat ditemui Solopos.com di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten kemarin, mengatakan setelah motor dinas lama ditarik, nantinya motor tersebut akan dilelang untuk umum secara terbuka. “Siapa saja nanti boleh mengikuti lelang, karena itu memang untuk umum. Kami harapkan semua masyarakat dari berbagai lapisan dapat mengikuti lelang itu,” Kata Sunarna.

Ia juga mengatakan sebelum sepeda motor dinas lama dikembalikan, jika ada aksesoris yang kurang lengkap, nanti pengguna harus mengganti aksesoris yang hilang. Untuk kendaraan dinas yang hilang, pengguna harus mengganti kendaraan tersebut karena status kendaraan itu hanya dipinjamkan. “Para pengguna wajib mengembalikan, sesuai dengan harga bekasnya karena itu aset negara,” sambung Sunarna.

Data yang didapatkan Solopos.com, untuk pengadaan sepeda motor dinas itu Pemkab Klaten menghabiskan dana sekitar Rp4 miliar.

Arief Setiadi/JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya