SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian onderdil mesin pompa air berinisial S, 42, diamankan aparat Polsek Gondang, Sragen, akhir pekan lalu. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pria 42 tahun asal Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, berinisial S ditangkap karena mencuri onderdil pompa petani Sragen, Jumat (17/3/2023). Pelaku berpura-pura memancing di sungai dekat sawah untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro, Senin (20/3/2023), mengungkapkan pencurian itu dilakukan di siang hari, sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasinya di persawahan Dukung Kedunggandu RT 022, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Modusnya, pelaku berpura pura mancing ikan di sungai sekitar lokasi. Kemudian pelaku melihat mesin diesel penyedot air yang tidak ditunggui pemiliknya sehingga pelaku membawa kabur onderdil mesin disel tersebut,” kata Ari berdasarkan laporan dari Kapolsek Gondang AKP Darmaji.

Ari menjelaskan barang yang berhasil diembat pencuri itu terdiri atas satu set kipas wayer type NS.80 dan satu buah pully diameter 18. Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku menggunakan satu unit motor Honda Grand hitam tanpa pelat nomor, dua alat pancing, dan karung bekas kemasan pupuk.

Pompa tersebut milik Siswanto, 38, petani petani Dukuh Ngabeyan RT 017, Desa Bumiaji. “Awalnya, korban pulang setelah membeli solar di SPBU Benersari. Solar itu digunakan untuk bahan bakar mesin disel pompa air. Korban berniat ke sawah untuk mengisi bahan bakar itu. Namun, korban melihat orang membawa karung sak bekas pupuk,” ujar dia.

Siswanto lantas mendekati orang yang membawa karung dengan isi yang berat itu. Ia bertanya tentang isi karung itu. Pelaku menjawab isinya batu dan korban pun mengabaikan.

“Selanjutnya korban ke lokasi mesin diselnya. Sesampainya di lokasi, ternyata satu set kipas dan satu buah pully mesin pompanya telah raib. Sontak, korban berteriak maling-maling ke arah pelaku yang membawa karung itu. Pelaku kabur menuju ke perkebunan,” jelasnya.

Korban lantas memberitahukan adanya pencurian onderdil pompa air ke petani lain lewat grup WhatsApp. Warga lantas beramai-ramai mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Setelah diperiksa, kata dia, ternyata pelaku benar membawa kabur onderdil mesin disel.

“Pelaku mengakui hingga akhirnya digelandang warga ke Polsek Gondang. Kerugian petani senilai Rp700.000,” katanya.

Polisi kemudian memeriksa pelaku dan menyita barang bukti. Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Barang yang diambil pun sama. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya