SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar mengimbau masyarakat menunda acara resepsi pernikahan selama wabah corona merebak. Kebijakan itu diambil sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, puluhan acara resepsi pernikahan yang sedianya diselenggarakan April 2020 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karanganyar terpaksa dibatalkan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sempat ke Pasar, Anggota DPR Imam Suroso Meninggal Positif Corona

Dasarnya adalah sejumlah aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk menjalankan social distancing.

Salah satunya dasar batalnya resepsi pernikahan di Karanganyar di tengah wabah corona adalah Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam maklumat dijelaskan detail larangan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa. Salah satu kegiatan yang dimaksud adalah resepsi pernikahan.

Selain membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan, pemerintah juga mengatur tentang akad nikah. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI mengeluarkan aturan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 pada pelayanan pernikahan.

ODP Corona Klaten 800 Merata di 26 Kecamatan, Prambanan Paling Banyak

Mereka membatasi orang yang mengikuti akad nikah maksimal sepuluh orang. Selain itu, mereka harus menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabun.

Mempelai pria, petugas, dan wali nikah harus menggunakan sarung tangan saat proses akad.

Jumlah Batal

Camat Ngargoyoso, Dwi Cahyono, menuturkan puluhan acara resepsi pernikahan yang akan diselenggarakan pada April terpaksa dibatalkan. Acara tersebut di Desa Kemuning, Ngargoyoso, Puntukrejo, dan Berjo.

Suroso, Anggota DPR PDP Corona yang Meninggal Teman Akrab Ganjar

Dwi menyampaikan pemerintah kecamatan bersama polsek, koramil, dan perangkat di tingkat kecamatan menyosialisasikan perihal peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona di Karanganyar.

"Ini keputusan sulit. Mereka sudah merencanakan lama tetapi kan semua dilakukan demi menjaga kesehatan bersama. Kami berupaya memberikan pemahaman perihal pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Dwi saat dihubungi Solopos.com, Jumat (27/3/2020).

Hal senada disampaikan Camat Jenawi, Agus Dwitanto. Agus menyampaikan sudah menggelar rapat koordinasi perihal upaya pencegahan penyebaran virus corona. Mereka berbekal Maklumat Kapolri.

Agus menyampaikan ada empat warga yang membatalkan acara resepsi pernikahan yang rencananya diselenggarakan April.

"Yang jelas untuk perizinan hajatan sudah kami larang tapi kalau untuk ijab tetap berjalan. Pendamping calon pengantin maksimal sepuluh orang. Kegiatan apapun yang sifatnya pengumpulan masa sudah kami larang," tuturnya.

Ketentuan Akad

Perihal ketentuan akad nikah, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar, Wiharso, menuturkan acara akad nikah diselenggarakan sesuai ketentuan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI. Hal itu dilakukan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sri Mulyani Sebut Indonesia Bisa Jadi Pemasok Alat Kesehatan, Kok Kekurangan?

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah petugas dari Kemenag Karanganyar tidak mengetahui detail latar belakang calon pengantin maupun pendamping pengantin selama akad nikah. Dikhawatirkan nanti memicu persebran virus corona di Karanganyar.

"Selama wabah corona sesuai edaran, ada standar kesehatan dalam pelaksanaan ijab baik di kantor maupun di rumah. Petugas, wali, calon mempelai dan saksi harus menggunakan masker dan sarung tangan. Peserta ijab dibatasi sepuluh orang terdiri dari petugas KUA, wali, saksi, dan kedua mempelai. Terkait pesta pernikahan bukan domain kami," tutur Wiharso saat berbincang dengan Solopos.com melalui pesan Whatsapp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya