SOLOPOS.COM - Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen berangkat untuk melakukan verifikasi faktual partai politik, pada Selasa (18/10/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Hingga Rabu (26/10/2022), proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) yang dilakukan KPU Sragen baru 57% dari total 2.594 sampel. Sampel itu berasal sembilan parpol baru dan yang tak lolos ambang batas (parliamentary threshold/PT)

KPU menggunakan pendekatan ganda untuk mengejar kekurangan capaian verifikasi faktual tersebut yang harus selesai pada 4 November 2022 mendatang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Komisioner KPU Sragen mengundang perwakilan dari sembilan parpol tersebut untuk berkoordinasi pada Rabu siang. Koordinasi yang juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Dwi Budhi Prasetya, itu bertujuan agar pengurus parpol mau menghadirkan anggota mereka yang tidak bisa ditemui Tim KPU, ke kantor parpol untuk diverifikasi.

Komisioner Teknis Penyelenggara KPU Sragen, Mukhsin, mengungkapkan verifikasi faktual parpol ini sudah berjalan sekitar 11 hari sejak 15 Oktober lalu. Verifikasi faktual kepengurusan parpol sudah selesai pada 17 Oktober 2022 lalu. Mulai 18 Oktober-4 November 2022 sasaran verifikasi faktualnya adalah anggota parpol.

Baca Juga: KPU Sragen Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Parpol, Kalijambe Sasaran Pertama

KPU sudah melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah anggota parpol di 11 kecamatan, di di antaranya Kalijambe, Plupuh, Masaran, dan  Kedawung. Lalu Karangmalang, Sambirejo, Gondang, Ngrampal, Sambungmacan, Sragen Kota, dan Sidoharjo.

Mukhsin menyebut masih ada sembilan Kecamatan yang belum dijamah yakni Gemolong, Miri, Sumberlawang, Tanon, Mondokan, Sukodono, Gesi, Tangen, dan Jenar.

“Hari ini [Rabu], kami mengevaluasi dulu dengan mengundang perwakilan dari sembilan parpol untuk berkoordinasi. Harapannya mulai 27 Oktober-4 November besok bisa selesai. Pendekatannya ganda, yakni ada yang langsung ke rumah-rumah dan ada yang melakukan di kantor parpol,” ujarnya.

Selama verifikasi faktual ini KPU menerjunkan 12 tim masing-masing terdiri atas dua anggota. Setiap hari mereka bisa melakukan verifikasi faktual 200-an orang. Mereka didampingi perwakilan Bawaslu Sragen. Semua pegawai di KPU dilibatkan semua dalam verifikasi faktual ini.

Baca Juga: Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan di Sragen, Tapi Masih Terbatas

Ketua KPU Sragen, Minarso, mengatakan jika metode mendatangkan anggota ke kantor parpol pun tak bisa dilakukan, maka verifikasi faktual dilakukan dengan video call di kantor parpol.

“Selama verifikasi faktual ini tantangannya jelas cuaca. Namun, kami terbantu dengan adanya perangkat desa yang proaktif. Biasanya kami kulan nuwun ke camat kemudian dilanjut ke desa. Untuk pencarian alamat anggota parpol itu maka KPU bertanya langsung ke bayan yang mengetahui warganya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya