SOLOPOS.COM - Polres Sukoharjo menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP di Grogol, Sukoharjo, Rabu (8/2/2023).(Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satreskrim Polres Sukoharjo pada Rabu (8/2/2023) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan EL, 15, siswi SMP asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dalam prarekonstruksi itu, tersangka Nanang Tri Hartanto, 21 memperagakan 32 adegan di lokasi pembunuhan di lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol.

Dalam adegan pertama diawali dengan kedatangan pelaku dan korban di lahan kosong itu. Mereka datang dengan berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio bernomor polisi A-2295-VW sekira pukul 18.30 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami mulai dari tersangka dan korban datang, memarkirkan motor, melakukan beberapa adegan tersangka menggunakan pisau dan obeng. Itu sesuai yang ditemukan penyidik saat pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetya.

Tersangka membujuk korban dengan mengatakan hendak mencari rokok dan mencari jalan pintas hingga sampai ke lokasi. Sesampainya di lokasi, korban turun dari motor, dan keduanya sempat merokok bersama. Kasatreskrim mengatakan korban mulai curiga dan ketakutan hingga mengirim pesan singkat kepada pacar korban.

Setelah mengirim pesan itu, mulut korban dibekap tersangka dari belakang. Korban pun langsung ditikam oleh tersangka dengan menggunakan pisau pada dada kanan sebanyak tiga kali. Pisau tersebut kemudian patah, namun gagang masih digenggam pelaku.

Seusai penusukan itu korban jatuh tersungkur. Tersangka dengan sekuat tenaga memukul wajah korban sebanyak empat kali mengenai pipi kiri, dagu kiri, leher tengah, dan telinga kanan korban.

Saat itu korban masih bisa berdiri dan mencoba berlari ke arah timur di dekat semak-semak. Namun sayangnya tersangka masih mengejar korban. Korban sempat tersandung dan jatuh kemudian diseret ke semak-semak sekitar.

Korban Sempat Melawan

Korban sempat melawan dengan mencakar wajah tersangka hingga mengalami luka lecet pada bagian mata kiri. Tersangka yang semakin emosi kemudian membanting dan mencekik korban. Saat itu kondisi korban telah lemah tak berdaya.

Demi memastikan kematian korban, Nanang kemudian mengambil obeng dari jok motornya dan menusukan sebanyak lima kali pada bagian leher dan satu kali pada bagian pipi. Setelah itu, pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa telepon genggam dan uang tunai Rp600.000 hasil transaksi keduanya.

Saat mengambil obengnya, tas korban yang sempat dibawa tersangka dalam posisi terbuka itu kemudian menjatuhkan barang bukti yang ditemukan polisi yakni lipstik dan juga alat kontrasepsi. Tersangka kemudian pergi dengan membawa obeng yang ditaruhnya di dasbor motor. Tersangka tertangkap kamera CCTV lokasi sekitar.

Selain iu dalam pra rekonstruksi tersebut ditemukan bukti baru berupa patahan pisau yang belum sempat ditemukan. Dia mengatakan patahan pisau tersebut sempat ditutup warga menggunakan batu sehingga belum ditemukan pada olah TKP awal.

Dia mengatakan tujuan rekonstruksi tersebut mencocokan apa yang telah diperoleh penyidik mulai dari pengamanan barang bukti pada saat olah TKP awal, penemuan bukti bercak darah hingga pemeriksaan saksi.

“Pra rekonstruksi ini menggambarkan lebih jelas apa yang didapatkan oleh Penyidik. Contohnya pada saat olah TKP awal ditemukannya patahan pisau, bercak darah itulah yang kami cocokan melalui keterangan saksi dan tersangka,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya