SOLOPOS.COM - Keluarga perangkat desa asal Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom yang meninggal beberapa waktu lalu secara simbolis menerima santunan uang duka cita di kantor Kecamatan Jatinom, Selasa (26/7/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Klaten melalui Yayasan Nayaka Praja Manunggal PPDI Klaten menyalurkan uang duka cita kepada keluarga salah satu perangkat desa asal Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom. Program penyaluran uang duka cita serta purna tugas digulirkan PPDI Klaten mulai tahun ini dengan sistem gotong royong.

Pemberian uang duka cita secara simbolis dilakukan di kantor Kecamatan Jatinom, Selasa (26/7/2022). Nilai uang duka cita yang diberikan Rp10 juta kepada keluarga almarhum Trikoyo yang sebelumnya menjabat sebagai perangkat desa di Jemawan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua PPDI Kecamatan Jatinom, Tri Susilo, menjelaskan program dana duka cita dan dana purna tugas atau pensiun digulirkan PPDI Klaten melalui yayasan sejak awal tahun ini. Program itu bergulir dengan sistem gotong royong alias urunan dari anggota PPDI Klaten.

Setiap bulan, anggota PPDI Klaten urunan Rp30.000 per orang dan dikelola melalui yayasan. Dana itu diambil dari gaji anggota PPDI dan masuk dalam rekening tingkat kabupaten.

“Kalau dihitung-hitung per hari itu setiap orang urunan Rp1.000,” kata Tri Susilo saat ditemui di kantor Kecamatan Jatinom, Selasa.

Baca Juga: Ingat! Ada Tes Wawancara Saat Seleksi Perangkat Desa, Ini Penjelasannya

Dana yang terkumpul disalurkan ke keluarga ketika ada perangkat desa yang meninggal dunia dengan nilai Rp10 juta. Dana juga disalurkan untuk perangkat desa yang purna tugas dengan nilai Rp7,5 juta. Penyaluran dana tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada perangkat desa atas pengabdian mereka.

Tri Susilo menjelaskan belum semua perangkat desa bergabung dengan program tersebut. Di Jatinom, ada 111 perangkat desa. Dari jumlah itu,84 orang mengikuti program tersebut dan 27 orang belum bergabung dalam program tersebut.

“Semoga perangkat desa lainnya bisa ikut bergabung dalam program ini,” katanya.

Ketua II PPDI Klaten, Suryanto, mengatakan program dana duka cita dan pensiun itu berasal dari keinginan anggota PPDI. Di Klaten, ada sekitar 2.600 anggota PPDI dari total sekitar 3.000 perangkat desa. Hingga kini, sudah ada 22 keluarga maupun perangkat desa yang menerima santunan uang duka cita dan dana purna tugas.

Baca Juga: Berikut Jadwal Rinci Pengisian Perangkat Desa di Klaten

“Sistemnya gotong royong dari iuran bantingan teman-teman,” jelas Suryanto.

Camat Jatinom, Wahyuni Sri Rahayu, mengapresiasi program santunan duka cita dan purna tugas yang dijalankan PPDI Klaten melalui yayasan yang sudah dibentuk. Program itu dijalankan dengan semangat gotong royong serta kebersamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya