SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes seleksi perangkat desa. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Pengisian perangkat desa di Klaten bakal digelar pada Agustus 2022. Persyaratan terkait pendaftaran calon perangkat desa diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 30 tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Dari data sementara, ada 440 jabatan perangkat desa yang kosong tersebar di 273 desa di 26 kecamatan. Berikut jadwal tahapan pengisian perangkat desa:

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

1. Proses penjaringan

Persiapan: 25 Juli 2022

Rapat kepala desa dengan TP3D: 27-28 Juli 2022

Baca Juga: 440 Kursi Jabatan Perdes Kosong di Klaten Tersebar di 273 Desa

Pengumuman kekosongan perangkat desa: 29 Juli-1 Agustus 2022

Pengumuman pendaftaran calon perangkat desa: 2-3 Agustus 2022

Pendaftaran calon perangkat desa: 4-5 Agustus 2022

Penelitian administrasi kelengkapan: 6 dan 8 Agustus 2022

Baca Juga: 394 Jabatan Perangkat Desa di Klaten Kosong, Kapan Rekrutmen Digelar?

Pemberitahuan kekurangan berkas: 9 Agustus 2022

Melengkapi kekurangan berkas: 10-11 Agustus 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 Agustus 2022

Pengumuman bakal calon menjadi calon perangkat desa: 13 Agustus 2022

Baca Juga: Minimal Lulusan SMA, Ini Syarat Isi Jabatan Perangkat Desa di Klaten

2. Proses Penyaringan

Asesmen sosial kultural: 23 Agustus 2022

Seleksi akademik (ujian tertulis dan praktik komputer): 24 Agustus 2022

Pengumuman hasil ujian: 24 Agustus 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya