SOLOPOS.COM - PPDB 2022 (bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Jakarta sudah dibuka pada Selasa (17/5/2022) lalu.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diwajibkan melakukan pengajuan akun dan melewati tahapan PPDB secara online.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Calon peserta harus memenuhi ketentuan agar dapat mengikuti PPDB 2022, yakni warga Provinsi DKI Jakarta dengan membuktikan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

Dikutip dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0012 Tahun 2022 Tentang Alur Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut mekanisme pendaftaran PPDB Online 2022 jenjang SD, mulai dari pengajuan akun sampai pemantauan hasil seleksi.

Baca Juga: Kemendikbud Maklumi Sekolah Tak Terapkan Aturan PPDB

Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB SD Online 2022

Pengajuan Akun CPDB

– Masuk ke dalam portal pemerintahan PPDB Jakarta dengan mengakses pada link https://ppdb.jakarta.go.id

– Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun yang sesuai dengan jenjang pendidikan

– Lengkapi formulir secara Daring

– Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

Setelah mendapatkan token Aktivasi Token CPDB oleh orang tua/wali dengan cara masuk kembali ke laman tersebut, klik tombol Aktivasi dan masukan nomor peserta, ganti PIN/Token dengan password dan Aktivasi Token selesai.

Baca Juga: Solopos Hari Ini: Curang Cederai PPDB Daring 

Selanjutnya, masuk ke tahap pemilihan sekolah tujuan hingga pemantauan seleksi PPDB secara online.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB SD Online

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya