SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama (kiri), bersama perwira lainnya mengecek kendaraan milok Satlantas Polres Sragen saat apel gelar pasukan operasi patuh candi di Mapolres Sragen, Senin (13/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 13 hari terhitung mulai Senin (13/6/2022) hingga 26 Juni 2022 mendatang. Ada tujuh prioritas sasaran operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Operasi patuh tersebut dimulai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Sragen, Senin pagi. Apel tersebut diikuti ratusan personel Polri, TNI, dan stakeholders terkait lainnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi candi ini di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengemudi/pengendara di bawah umur, berboncengan naik sepeda motor lebih dari satu orang, dan  pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).

Sasaran berikutnya pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi/pengendara dalam pegaruh alkohol; berkendara melawan arus, dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Silaturahmi, Kapolres Sragen Ajak Perguruan Silat Jaga Kondusivitas

“Kami melaksanakan konsolidasi dalam operasi patuh dengan melibatkan instansi terkait. Operasi ini merupakan operasi cipta kondisi jelang Hari Bhayangkara 1 Juli 2022, selama 13 hari mulai hari ini sampai 26 juni 2022, tandanya semua pakai petugas pakai pita warna biru,” ujar Kapolres AKBP Piter Yanottama saat ditemui wartawan seusai apel.

Kapolres menerangkan sebagai operasi cipta kondisi maka ada empat sasaran pokok seperti yang disampaikan Kapolda Jateng. Dia menjelaskan sasaran pertama tetap untuk memutus mata rantai Covid-19 meskipun situasinya sudah landai.

Kedua, jelas Kapolres, operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka lakalantas dengan cara pendekatan penegakan hukum dan preventif.

“Ketiga, kedisiplinan berlalu lintas perlu ditingkatkan karena trennya di Sragen menurun. Kami menggelar operasi ini agar kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dapat kembali baik, kembali tertib berlalu lintas, keselamatan berlalu lintas tercapai,” ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jl Gemolong-Masaran, Anggota Polres Sragen Meninggal

Kapolres mengungkapkan pada semester I 2022, tren kecelakaan lalu lintas di Sragen naik karena adanya mobilitas penduduk yang meningkat. Pelonggaran pembatasan aktivitas mengakibatkan mobilitas masyarakat tinggi.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto, menambahkan dalam operasi patuh ini akan menerapkan tilang elektronik dengan pendekatan tilang mobile. Saat berpatroli, polisi membawa aplikasi e-tilang pada ponselnya.

Bila ada pelanggaran maka polisi bisa memotret dengan kamera ponsel memasukkannya ke dalam aplikasi tersebut. Kemudian warga yang tertangkap kamera dimintai konfirmasi dan bila tidak merespons maka pembayaran pajak kendaraan diblokir. Pembukaan blokir dilakukan setelah denda tilang dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya