SOLOPOS.COM - Seorang personel Polres Sragen membawa foto almarhum Bripka Ashardika Puasmara dalam upacara permakaman secara kedinasan Polri di Ngringo, Jaten, Karanganyar, Minggu (5/6/2022). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Anggota Polres Sragen, Bripka Ashardika Puasmara, 34, meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl. Gemolong-Masaran, tepatnya Dukuh Sari RT 021/RW 007, Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Sabtu (4/6/2022) pukul 20.20 WIB.

Bripka Ashardika Puasmara bertugas di Polsek Gemolong sebagai Banit Binmas. Ia juga menjabat Bhabinkamtibmas Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Jenazah Bripka Ashardika Puasmara dimakamkan secara kedinasan Polri. Rumah duka Bripka Ashardika Puasmara berada di Perumahan Ngringo RT 001/RW 027, Jaten, Karanganyar. Upacara pemakaman dilakukan pada Minggu (5/6/2022) pukul 13.00 WIB.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, saat dihubungi Solopos.com, Minggu sore, menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan motor Suzuki Address berpelat nomor AD 4880 OK dengan truk boks Mitsubishi Colt Diesel berpelat nomor K 1752 RP.

Ekspedisi Mudik 2024

Bripka Ashardika Puasmara mengendarai sepeda motor sedangkan truk boks tersebut dikemudikan Suyanto, 47, warga Desa Kemuning, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Baca Juga : Polisi di Semarang Meninggal Tertabrak Truk Anggota Polsek Tugu

“Kronologi kecelakaan itu bermula saat motor Suzuki Addres melaju dari timur ke barat sedangkan truk boks melaju dari arah berlawanan, yakni barat ke timur. Menjelang kejadian diduga pengendara motor berjalan kurang konsentrasi sehingga melaju terlalu ke kanan,” katanya.

“Jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar. Motor tersebut menabrak truk boks lalu terjatuh,” imbuhnya.

Suwarso menerangkan pengendara motor mengalami pendarahan pada telinga dan mulut, tulang leher dan tulang rahang patah tertutup, kaki kanan patah, dan lainnya. Dia menjelaskan pengendara motor meninggal di lokasi kejadian.

Suwarso menjelaskan Satlantas Polres Sragen sudah mengumpulkan saksi-saksi atas kejadian itu. Selain itu, kata dia, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, dan mengecek korban.

Baca Juga : Terlindas Truk, Polisi di Semarang Meninggal Dunia

Berdasarkan analisa dari Satlantas, pengendara motor dan pengemudi truk mengantongi surat-surat berkendara, salah satunya surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, pengendara motor mengenakan helm.

“Penyebab kecelakaan diduga karena pengendara motor kurang konsentrasi,” ujar dia.

Upacara pemakaman secara kedinasan Polri dilakukan secara khidmat. Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, menjadi inspektur dalam upacara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya