SOLOPOS.COM - Aparat Polres Sragen bersama Forkompinda Sragen di alun-alun setempat, Kamis (31/12/2020). (Solopos.com)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sragen, Kamis (31/12/2020), turun ke jalanan untuk mencegah perayaan Tahun Baru yang berpotensi menghadirkan kerumunan warga. Mereka tampil galak demi menghalau publik yang hendak berkerumun di Alun-Alun Sragen, Jateng.

Belasan mobil dari Forkompinda keliling Kota Sragen. Mereka menyalakan lampu hazard, lampu strobo dan membunyikan sirine. Berkali-kali mereka juga membunyikan klakson untuk meminta perhatian warga yang kebetulan masih beraktivitas di tepi jalan raya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepada warga yang berada di tepi jalan, Forkompinda meminta mereka segera pulang. Mereka tidak diperkenankan merayakan Tahun Baru di jalanan karena perpotensi menjadi media penularan Covid-19.

Perhatikan Warna Cat Kamar Bayi, Fengsui Bilang Bisa Tenangkan Mood

Sementara itu, polisi juga membukarkan kerumunan warga yang berada di sisi barat Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen. Warga yang mulai berdatangan ke ruang publik itu langsung diminta membubarkan diri.

“Kalau masih bandel tidak mau bubar, akan kami laksanakan tindakan medis. Akan kami swab di tempat. Jika positif corona, akan kami kirim ke tempat penampungan,” tegas Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Sabhara Polres Sragen, Ipda Tukina, dengan pengeras suara.

Zona Merah Covid-19

Tukina berkali-kali mengingatkan warga bila Sragen masih zona merah Covid-19. Oleh sebab itu, warga diminta merayakan Tahun Baru di rumah masing-masing. Bagi yang hendak membeli makanan di kawasan alun-alun, tidak boleh dimakan di tempat. Polisi meminta makanan itu dibungkus untuk dinikmati di rumah.

Jadi Beban Keluarga, Pria Sumut Dicoret dari Keluarga, Begini Kisahnya...

Tukina juga menegur keras seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker saat ingin membeli jagung bakar di kawasan alun-alun. Warga itu kemudian disanksi push up sebanyak 20 kali.

Hingga Jumat (1/1/2021) pukul 00.00 WIB, tidak ada perayaan Tahun Baru di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen. Namun, dari kejahuan terlihat kembang api yang dinyalakan warga. Namun, pesta kembang api itu tidak berlangsung lama.

“Kalau kami menemukan kerumunan, langkah pertama adalah kami imbau untuk membubarkan diri. Kalau warga tidak mengindahkan imbauan itu, kita akan lakukan penegakan hukum. Mereka bisa kami amankan dan kami jerat dengan UU Kesehatan,” tegas Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi. (Moh. Khodiq Duhri

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya