SOLOPOS.COM - Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Satreskrim Polresta Solo menyita pecahan batu nisan dan alat pemukul berupa batu sebagai barang bukti kasus perusakan makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa enam orang pengasuh sekolah Rumah Kutab Milah Muhammad yang para muridnya diduga merusak 12 makam Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Rabu (16/6/2021) lalu.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (24/6/2021), mengatakan dari enam orang pengasuh, empat orang masih diperiksa pada Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Kepala Daerah Soloraya Rapat Penanggulangan Covid-19 di Solo

Selain itu, total 23 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus perusakan nisan makam di Mojo, Solo, itu. Para saksi meliputi petugas linmas, perangkat kelurahan, dan para pengasuh sekolah. Setelah pemeriksaan, proses selanjutnya yakni gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Hari ini empat pengasuh kami periksa. Saksi lain juga kami panggil hari ini. Belum ada penetapan tersangka sejauh ini. Insya Allah, nanti dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi kami lakukan gelar perkara,” paparnya.

Menurutnya, kepolisian juga menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo serta para psikolog untuk mendampingi anak-anak yang diduga terlibat dalam kasus perusakan makam di Mojo.

Baca Juga: Kasus Perusakan Makam di Mojo Solo Berlanjut, 23 Saksi Diperiksa Polisi

Aktivitas Belajar Kutab Dihentikan

Ia memastikan aktivitas belajar mengajar di kutab itu telah dihentikan. Hal itu dikarenakan aktivitas belajar tatap muka tidak diperbolehkan sesuai regulasi.

“Kalau lokasi pindah silakan tanya ke lokasi yang bersangkutan. Sementara ini aktivitas kutab itu berhenti, seluruhnya daring,” paparnya.

Sebelumnya, kepolisian dan seluruh elemen masyarakat Solo bersama-sama bergotong-royong membersihkan makam yang rusak. Kapolresta mengatakan gotong royong seluruh elemen sebagai bentuk budaya dan tradisi masyarakat Solo tanpa memandang suku, ras, dan agama.

Baca Juga: Buntut Kasus Perusakan Makam di Mojo Solo, Sekolah Bocah Terduga Pelaku Ditutup

Ia menyebut masyarakat Solo merupakan masyarakat yang toleran, berbudaya, menghormati, dan saling menjaga.

“Kegiatan gotong royong ini merangkul seluruh elemen. Walaupun bukan saudara seiman, tapi semua adalah saudara sebangsa dan setanah air, dan saudara dalam kemanusiaan. Kami semua sepakat untuk mengawal kebinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.

Kapolresta menambahkan seluruh elemen masyarakat bersatu untuk sama-sama menunjukkan rasa kepedulian demi saling menjaga kebersamaan persaudaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya