SOLOPOS.COM - Rujali (pakai topi) dan anaknya Sumarjo berserta barang bukti bangkai sapi diamankan di Mapolres Gunungkidul. Sabtu (28/6/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepolisian Resor Gunungkidul menggagalkan rencana penjualan bangkai sapi di Desa Sambipitu, Kecamatan Patuk, Sabtu (28/6) dini hari. Polisi menangkap dua orang pelaku, yakni pasangan ayah dan anak Rujali dan Sumarjo, keduanya merupakan warga Dusun Gebang, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bangkai sapi tersebut diangkut menggunakan mobil pickup dengan nomor polisi AB 8286 ED. Saat dilakukan penangkapan, bangkai sapi dalam kondisi terikat dengan bak mobil. Untuk mengelabuhi petugas, kedua pelaku menutupi bangkai dengan sebuah terpal.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Awalnya, kami menndapatkan informasi bila ada sapi mati di daerah Nglipar. Lantas kami melakukan operasi di daerah Sambipitu, dan kami berhasil menggagalkan penjualan bangkai itu,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi, Sabtu (28/6/2014).

Dia menjelaskan, bangkai sapi rencananya akan dijual ke daerah Segoroyoso, Bantul. Namun, sebelum sampai di tempat tujuan polisi berhasil menggagalkan penjualan daging tiren itu. “Ini bagian untuk mengamankan jalannya ibadah puasa, terutama berkaitan dengan penjualan daging-daging yang tak layak konsumsi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan tindak pidana ringan. Sementara itu, bangkai sapi yang berhasil digagalkan untuk dijual, Suhadi meminta segera dikubur. Pasalnya, selain menimbulkan bau juga rawan menimbulkan penyakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya