Jakarta – Petugas PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu buah mobil Suzuki APV yang didalamnya berisi 400 kilogram daun ganja kering dalam 19 karung, Selasa (8/6) malam.
Berdasarkan keterangan yang dilansir dari situs TMC, Polda Metro Jaya, AKP Sunarto mengatakan kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas PJR 927 terhadap mobil Suzuki APV bernopol D 1379 HA yang membawa muatan karung, namun ketika diberhentikan disekitaran Tol Angke arah Cawang pengemudi mobil tersebut malah melarikan diri .
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Mobil langsung kabur menghindari dari petugas,” kata Sunarto. Polisi langsung mengejar mobil APV tersebut. Mobil Suzuki APV tersebut berhasil dihentikan di tol dalam kota tepatnya di turunan RS Darmais mengarah Semanggi.Selanjutnya petugas memeriksa mobil AVP tersebut dan menemukan ganja kering sebanyak 400 Kg dan sebilah golok.
Dalam aksi ini diketahui pengendara mobil Suzuki APV D 1379 HA berinisial DD warga dari Bandung Utara. Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini barang bukti beserta pengemudi langsung diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
tempointeraktif/ tiw