SOLOPOS.COM - Mobil Sportcar Ferrari berjajar di halaman Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat saat event Ferrari Java Rally 2014, Minggu (4/5/2014). Sebanyak 52 unit mobil turut serta dalam acara konvoi yang menempuh rute Solo-Jogjakarta. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Solopos.com, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya melarang jajarannya mengawal konvoi mobil mewah, motor gede (moge), dan sejenisnya. Instruksi ini dikeluarkan menyusul hebohnya aksi ugal-ugalan pengemudi mobil Porsche dalam konvoi yang dikawal petugas Dishub.

"Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, saya dalam hal ini --tapi ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya--melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Sambodo mengungkap alasan perintah itu ia keluarkan salah satunya karena pengawalan yang dilakukan oleh polisi bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

Baca juga: Rombongan Remaja di Boyolali Konvoi Bawa Senjata Tajam, Kocar-Kacir Dikejar Satpol PP

"Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," tuturnya.

Sambodo mengatakan anggotanya dilarang mengawal kendaraan mewah untuk kegiatan apapun, termasuk kegiatan sosial. Kecuali jika konvoi tersebut adalah rombongan atlet untuk event olahraga diperbolehkan untuk dikawal.

"Kegiatan apa pun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kita kawal," terang Sambodo.

Sambodo menyebutkan, aturan itu dia keluarkan di internal jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak Februari 2021.

Baca juga: Viral Pengendara Moge Ditendang Paspampres, Siapa yang Salah?

"Itu terbatas untuk Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah sejak bulan lalu, Februari. Pengawalan hanya diperbolehkan untuk event kejuaraan atau olahraga atau event-event tertentu yang menurut penilaian kami perlu untuk dilakukan pengawalan," tandasnya.

Dishub Tak Berwenang

Sebagai informasi, seorang pengemudi mobil Porsche ditilang polisi di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Jumat (12/3/2021). Pengemudi tersebut ditilang karena mengemudi dengan ugal-ugalan.

Pengemudi Porsche yang ditilang itu hanya satu dari puluhan rombongan yang tengah melakukan konvoi ke arah Bogor. Total, katanya, ada 25 kendaraan yang melakukan konvoi. Konvoi tersebut dikawal petugas Dishub.

Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, mengatakan Dishub tidak mempunyai kewenangan untuk mengawal konvoi kendaraan.

"Salah satu persoalannya kan mereka dikawal sama Dishub. Ada kewenangan masing-masing, Dishub nggak boleh kawal," tegas Akmal.

Sebelumnya, pihak Day & Night Crew (DNC) memberikan penjelasan soal konvoi pengemudi Porsche yang ugal-ugalan dan dikawal Dishub di Tol Jagorawi. Pihak DNC menjelaskan alasan Porsche tersebut dikawal Dishub agar tidak menimbulkan kemacetan di ruas Jalan Tol Jagorawi akibat konvoi kendaraan tersebut.

Baca juga: Kenapa Pengendara Moge Acapkali Arogan Saat Konvoi, Ini Kata Psikolog

"Kami menyadari adanya konvoi ini berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, oleh karena itu kami minta kepada teman-teman dari dinas perhubungan, polisi militer, juga pengawalan khusus untuk mengawal kami supaya kami tidak terjebak dalam satu situasi ugal-ugalan," ujar salah satu member DNC, Gema Goeyardi, dalam media sosial DNC @dnc_carclub, Senin (15/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya