Solopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan setidaknya ada tujuh orang pedemo di Gedung DPR yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Mereka diduga sengaja menggunakan barang haram tersebut sebelum berbuat kerusuhan sebelum unjuk rasa.
“Betul ada dari mereka positif narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, sebagaimana dilansir Okezone, Rabu (2/10/2019).
Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya
Argo mengungkapkan, ketujuh orang ini adalah penggangguran, mahasiswa, hingga pelajar. Mereka dicokok dalam keributan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Mereka adalah FGR (15), FHK (17), IPMP (22), GR (17), MAS (18), BS (18), dan MR (17). Ketujuhnya diamankan di Markas Polda Metro Jaya. “Empat orang diantaranya berusia dibawah 18 tahun,” ujar Argo.
Menurut Argo, ketujuhnya berbeda-beda mengkonsumsi jenis narkoba. Ada ganja, sabu, hingga pil ekstasi. Argo menyebut jumlah ini masih bisa bertambah, karena belum semua dilakukan tes urine. “Ada yang positif ganja, sabu, dan ekstasi,” tutup Argo.