SOLOPOS.COM - Petugas Dinas PUPR Solo bersama Satpol PP Solo membersihkan material bekas lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Mr. Sartono, Nusukan, Banjarsari, Solo, Jumat (10/1/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 21 bangunan permanen ilegal di pinggir Jl. Mr. Sartono Solo, dibongkar tim gabungan Pemkot Solo, Jumat (10/1/2020) pagi.

Tim gabungan itu terdiri atas petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Solo, Satpol Pamong Praja (PP) Solo, petugas perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Nusukan dan Kecamatan Banjarsari.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selama 17 tahun terakhir bangunan yang menempel di tembok SMAN 5 Solo itu digunakan untuk aktivitas berjualan pedagang kaki lima (PKL). Keberadaan bangunan-bangunan itu telah memicu terjadinya banjir (genangan) air saat musim penghujan.

Bangunan tersebut berada di atas saluran drainase di pinggir jalan. “Ini kami tertibkan karena selama hujan turun di sini banjir, semua saluran tertutup. Tidak hanya di sini, semua saluran yang tertutup akan kami buka. Ini sudah ada empat lokasi yang akan kami tindak lanjuti untuk mengantisipasi terjadinya banjir,” tutur Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, kepada wartawan.

Babat Pohon Hutan Lawu, Alat Berat dan Operator Ditangkap Polres Karanganyar

Dia menjelaskan segala aktivitas PKL di dekat tempat pendidikan, tempat ibadah, dan kantor pemerintahan, tidak dibolehkan. Setelah pembongkaran bangunan selesai, Pemkot akan melakukan perempelan pepohonan.

“Tempat ini dikembalikan fungsi semula sebagai drainase, tidak untuk berjualan,” imbuh dia.

Lokasi lain yang juga segera ditata, menurut Rudy, yaitu bangunan PKL di pinggir Jl. Adi Soemarmo dan Jl. Ir. Juanda.

Sementara itu, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan puluhan personel dikerahkan untuk pembongkaran bangunan tersebut.

Total ada 50 personel dari DPUPR Solo, 30 personel dari Satpol PP Solo, serta lima petugas Linmas dari Kelurahan Nusukan dan Kecamatan Banjarsari. Selain itu dikerahkan alat berat jenis backhoe untuk mempercepat pembongkaran bangunan.

Bayi Dibuang di Ngemplak Boyolali Hasil Hubungan Gelap, Polisi Kantongi Identitas Ortunya

Bongkaran bangunan lantas diangkut menggunakan sejumlah truk ke TPA Putri Cempo. Agus menjelaskan saat pembongkaran bangunan Jumat pagi, PKL yang biasa menempati bangunan sudah pindah.

Mereka menyewa bangunan milik warga di sisi utara Jl. Mr. Sartono. “Mereka mengontrak bangunan pribadi di sisi utara jalan. Jadi sudah tidak ada PKL yang menempati bangunan-bangunan ini,” kata dia.

Agus mengaku sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi penataan kawasan itu kepada para PKL sejak 2019. Diawali patroli dan pendataan PKL, dilanjutkan dialog untuk sosialisasi rencana penataannya. Setelah itu pedagang diminta pindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya