SOLOPOS.COM - Tangkap layar video alat berat menumbangkan pohon di hutan lindung Gunung Lawu, Karanganyar. (Facebook/Prast Filth)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Penebangan hutan di hutan lindung lereng Gunung Lawu dengan alat berat yang viral di media sosial membuat Bupati Karanganyar mendatangi lokasi tersebut, Kamis (9/1/2020) malam.

Hasilnya, dia meminta aksi tersebut disetop dan kepolisian turun tangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perum Perhutani Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara KPH Surakarta, Widodo, mengatakan peristiwa tersebut merupakan kecerobohan pengelola.

Pasalnya berdasarkan surat administratur penggunaan alat berat dan menumbangkan pohon di hutan yang dikategorikan hutan lindung tidak diperbolehkan.

Kisah Kelam PSK: Melayani saat Mens

“Kawasan ini merupakan hutan lindung. Kami sudah memperingatkan selama enam kali namun tidak digubris. Akhirnya kami berhentikan,” ucap dia di lokasi kejadian, Kamis malam.

Sementara itu, Kapolsek Tawangmangu, AKP Ismugiyanto, saat ini area perusakan hutan sudah dijaga ketat oleh kepolisian. Terkait alat berat yang digunakan dan pengemudi saat ini diamankan di Polres Karanganyar.

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

“Tadi alat berat sudah kami turunkan sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian sudah dilidik dan saat ini ditangani langsung Satreskrim Polres Karanganyar. Untuk sopir alat berat saat ini masih dimintai keterangan,” papar dia.

Viral Alat Berat Babat Hutan Lawu, Bupati Karanganyar Desak Izin Dicabut

Pantauan Solopos.com, Kamis (9/1/2020) malam, Bupati Karanganyar mengecek lokasi kerusakan hutan lindung di petak 45-2 Telogodringo, BKPH Lawu Utara KPH Surakarta, pukul 21.00 WIB.

Ramalan Bencana 2020, Waspada Gempa 9SR!

Lokasi hutan sudah dijaga pihak kepolisian dan dibatasi dengan memasang police line di lokasi. Tempat tersebut saat ini tidak boleh diakses siapapun kecuali pihak yang berkepentingan.

Mengintip Pembuatan Boneka Seks di Pabriknya

Juliyatmono mengecek lokasi setelah sebelumnya viral video perusakan hutan menggunakan alat berat yang tersebar di sosial media. Dia meninjau untuk memastikan kebenaran video tersebut.

Catat! Ini Cara Mengetahui Mobil yang Pernah Terendam Banjir

Setelah selesai melakukan pengecekan dan meminta keterangan, Juliyatmono menyatakan akan mendesak KPH Surakarta untuk mencabut izin pengelolaan di hutan yang dirusak tersebut.

Shin Tae-yong Tak Jamin Indonesia Bisa Juara Jika Cuma Modal Pelatih Bagus

“Atas nama pemerintah, saya tunjukan ketegasan kami. Sekalipun kewenangan ada di KPH Surakarta. Tugas kita kan merawat dan memelihara gunung Lawu sebagai gentongnya Soloraya. Upaya kita seharusnya menghijaukan agar lestari tetap sejuk dan dingin. Selanjutnya kami akan mendesak agar izin ini dicabut. Tidak boleh dilanjutkan lagi. Kemudian yang lain juga ditinjau agar ditertibkan,” bebernya kepada wartawan di lokasi pengecekan.

TNI Kerahkan Kapal Perang ke Natuna, China Minta Indonesia Tenang

Tak Berjilbab, Siswi SMAN 1 Gemolong Sragen Diintimidasi Pengurus Rohis

Menurutnya, pemanfaatan hutan sebagai ekowisata tidak boleh sedikitpun merusak lingkungan. Pasalnya, daya tarik utama Gunung Lawu merupakan keindahan alam yang masih asri dan hijau.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Dia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan Asper BKPH Lawu Utara KPH Surakarta yang berulang kali mengingatkan dan kemudian mengambil tindakan penyelidikan bersama kepolisian.



Pria Sragen Tusuk Perut Sendiri Usai Cekcok dengan Istri

“Apa yang dilakukan Asper ini sudah tepat setelah berulang kali cek lokasi, mengingatkan tetapi tidak diindahkan. Kemudian dilakukan tindakan tegas,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya