SOLOPOS.COM - Gus Miftah (kiri) dan Ki Warseno Slank sebelum pentas wayang di Ponpes Ora Aji Sleman, Jumat (18/2/2022). (IG @gusmiftah)

Solopos.com, SOLO — Dalang Ki Warseno Slank meminta maaf atas pertunjukan wayangnya di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, D.I. Yogyakarta pada Jumat (18/2/2022) malam lalu yang menuai kontroversi karena memakai wayang berwajah mirip Ustaz Khalid Basalamah.

Kontroversi terjadi karena wayang berwajah mirip Khalid Basalamah itu berulangkali dibanting dan diinjak oleh dalang dan beberapa orang di sekitarnya.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Ki Warseno mengaku tidak bermaksud untuk menyinggung atau menyakiti seseorang.

“Dalam ajaran wayang itu harus saling menjaga kedamaian. Karena itu saya meminta maaf jika pergelaran kemarin ada yang kurang berkenan. Secara terbuka saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Warseno Slank seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube TVOne, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Pentaskan Khalid Basalamah, Dalang Ki Warseno Slank Disomasi

Menurut Warseno, pertunjukannya di pondok pesantren yang diasuh Gus Miftah itu bagian dari pertunjukan seni. Namun ia tetap meminta maaf jika ada bagian dari pertunjukan tersebut yang membuat ada pihak yang tersinggung.

“Saya juga berterima kasih kepada Ustaz Novel Bamukmin bahwa Islam melindungi seni, hak berpendapat dan berekspresi, tidak harus masuk ke ranah hukum karena inilah seni dan budaya kita. Cukup sekian, maturnuwun,” katanya.

Ia menjelaskan materi pentas murni otoritas dalang dan bukan pesanan dari yang punya hajat. Dalam pagelaran wayang, kata Warseno, dalang menyampaikan ajaran yang baik dan yang buruk dengan pesan agar  masyarakat bisa menilai sendiri.

Baca Juga: TBS hadirkan Ki Warseno Slank

“Semua otoritas dalang. Alur ceritanya murni dari dalang. Dalang menginterpretasikan banyak kritik sosial. Dalang kan pakai aturan, pakai paugeran. Kalau ekspresi karakter wayang ya seperti itu, Baladewa yang seperti itu, Rahwana ya seperti itu. Baik buruknya biar masyarakat sendiri yang menilai. Penonton kan punya tafsir sendiri-sendiri,” katanya.

Seperti diberitakan, sejumlah orang yang mengatasnamakan Komunitas Pecinta Wayang Kulit Anti Penghinaan Kebudayaan Indonesia (KOMPAK ANTI PKI) melayangkan somasi kepada dalang kondang Ki Warseno Slank atas pementasan wayang kulit di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman pada Jumat (18/2/2022) malam lalu.

Ki Warseno Slank yang pentas bersama pengasuh Ponpes Ora Aji Gus Miftah dan seniman Yati Pesek dinilai mementaskan wayang yang menyinggung SARA.

Pentas wayang kulit tersebut diduga sebagai balasan atas potongan video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram dan sebaiknya dimusnahkan.

Ceramah Khalid Basalamah itu sebenarnya sudah terjadi lebih dari empat tahun lalu namun potongan videonya baru viral beberapa hari lalu.

Baca Juga: Profil Sandy Tumiwa, Sosok Artis Pelapor Ustaz Khalid Basalamah

Somasi ditandatangani Muhammad Taufiq, dr. Boby Faisal, Gunawan MN, Mahmud, Taufan Hakim, Mayasari, Siti Arifatusshaliha, Prabaswara Kinanthi Daradasih, Rizki Hafis, Nael Tiano, Dyah Liestriningsih, dan Annisa Romadhonia.

“Bahwa kami telah menyaksikan aksi pementasan wayang kulit yang didalangi oleh Saudara di akun YouTube Pojok Tradisi dengan konten yang berjudul MENYENTUH !!! PUISI GUS MIFTAH TENTANG POLEMIK WAYANG KULIT dengan durasi kurang lebih 51.27 menit. Kami melihat dan mencatat pada menit ke 00.39 Saudara telah menyebutkan kalimat ‘Ajeng teng sarkem Mas? lnnalillahi’, menit ke 00.59 Saudara juga menyebutkan kalimat Alhamdulillah sunah Rasul, menit ke 01.27 Saudara menyebutkan kalimat ‘lnsya allah tidak saya musnahkan asal kita ijab qabul’,” kutip Solopos.com dari rilis somasi yang diterima, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: PDIP Jawa Barat Kritik Keras Ustaz Khalid Basalamah Soal Wayang

Selain itu, pada menit 03.40 Warseno Slank menyebutkan kalimat “Cangkemmu bangsat” kepada wayang kulit mirip wajah Ustaz Khalid Basalamah dan kemudian memukul-mukul wayang kulit tersebut hingga bagian tangan terputus.

Lalu pada menit 04.16, Warseno menyebutkan kalimat “Arep dadi opo kowe, b*jingan” dengan memukul, membanting wayang kulit tersebut. Pada menit 04.41, dalang asal Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo itu menyebutkan kalimat ‘bismillahirahmanirrahim’ yang dilanjutkan meremukkan wayang kulit dengan wajah mirip Ustaz Khalid Basalamah.

Muhammad Taufiq mengatakan, aksi pementasan wayang kulit yang didalangi Warseno mengandung makna personifikasi dan diduga melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE, yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

“Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan,” kata Taufiq kepada Solopos.com.

Baca Juga: Bareskrim Polri Akui Terima Laporan Terkait Ustaz Khalid Basalamah

Selain itu, kata dia, Warseno juga bisa dijerat dengan Pasal 28 UU ITE. “Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang dffujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,ras, dan antargolongan (SARA),” katanya.



Ia meminta Warseno Slank yang bernama lengkap Ir. Warseno Hariodarsono untuk segera, memberikan tanggapan atas somasi yang mereka layangkan.

“Bisa dengan hadir secara langsung ke alamat kantor kami di Gedung Abdul Djalil, JI. Monginsidi, Nomor 52, Banjarsari, Surakarta, atau bisa memberikan konfirmasi ke nomor kontak kantor kami di (0271) 2931011 atau ke nomor 08122961011,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya