SOLOPOS.COM - Perusakan situs objek diduga benda cagar budaya (BCB) yakni benteng atau pagar tembok Ndalem Singopuran, Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Jumat (8/7/2022). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kasus kedua penjebolan benteng Keraton kartasura tepatnya pagar tembok Ndalem Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022) lalu,  memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Ar-Rasyid melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di Mapolsek Kartasura, Jumat (15/7/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Para saksi tersebut di antaranya Ketua RT setempat, Kepala Desa Singopuran, sopir ekskavator, dan warga sekitar. Sementara, pemilik lahan akan dipanggil sebagai saksi bersama dua saksi lainnya pada pekan depan yakni Selasa (19/7/2022).

“Jadi hari ini [Jumat] kami melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga [mengetahui kejadian] perusakan di Ndalem Singopuran, ada 5 orang yang kami periksa [atas kasus] dengan dugaan perusakan itu,” kata Harun Ar-Rasyid saat ditemui di Mapolsek Kartasura.

Penjebolan pagar tembok Ndalem Singopuran sama persis dengan kejadian sebelumnya yakni penjebolan benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

PPNS  BPCB Jawa Tengah menetapkan satu orang yakni pemilik lahan sebagai tersangka. Kasus tersebut, kata Harun, saat ini masih terus bergulir, yakni pada tahap pemberkasan.

Baca: Update Kasus Penjebolan Benteng Ndalem Singopuran! PPNS Periksa 5 Saksi

Saat ditanya kemungkinan adanya hasil yang sama yakni pemilik lahan Ndalem Singopuran dijadikan tersangka penjebolan, Harun tidak menjelaskan secara pasti. Harun mengatakan secara konteks penyelidikan, tahapannya tetap sama.

“Dalam konteks penyelidikan [tahapnya] sama, gelar perkara tahap satu sama. Tapi apakah hasilnya sama? [Nanti] sesuai apa [hasil] yang kami kumpulkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Singopuran, Sih Harjiyanto yang juga menjadi saksi penjebolan pagar tembok Ndalem Singopuran, menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan.

“Tadi hanya menanyakan tentang kronologis kejadian itu. Kami menerima informasi dari warga bahwa terjadi pembongkaran kemudian kami langsung koordinasi dengan Kecamatan Kartasura dan menginformasikan ke Disdikbud, dan segera meluncur ke lokasi,” kata Sih Harjiyanto.

Ditanya soal kemungkinan pemanggilan berikutnya, dia menyebut belum bisa menginformasikan terkait hal itu. Namun menurutnya jika PPNS membutuhkan keterangan lebih lanjut, pihaknya bersedia memenuhi panggilan tersebut.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya