SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Anas Urbaningrum kembali berbicara soal kasusnya sebagai tersangka, terkait kasus Hambalang. Dia menyebut, apa yang dialami saat ini adalah kriminalisasi terhadap dirinya lewat operasi yang sangat panjang.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Hal itu dikatakan Anas, dalam wawancara ekslusif dengan reporter RCTI yang disiarkan Rabu (27/3/2013) dini hari tadi.

Anas menyatakan bahwa yang dia sampaikan saat berhenti sebagai Ketum PD beberapa lalu adalah biasa saja. “Bicara saya normal dengan bahasa takarannya ketimuran. Tidak ada ganjil, kalau ditafsirkan keras, tajam punya agenda jangka panjang, itu yang menafsirkan.”

Dia juga kembali menegaskan bahwa apa yang menimpa dirinya saat ini sebuah rangkaian panjang. “Bahwa persitiwa-peristiwa statement merupakan unataian peristiwa yang utuh sangat terkait dengan status sebagai tersangka,” katanya.

Ia meyakini itu, karena semua peristiwa sangat transparan. “Tgl 7 Februari malam, petinggi PD bilang saya sudah tahu Anas jadi tersangka. Tgl 8, ditunggu. Koran sore, Anas tersangka. Hari itu beredar sprindik yang bocor itu. 8 malam saya diminta konsentrasi ke soal hukum.”

Dengan rangkaian itu, dia yakin bahwa memang ada operasi kriminalisasi terhadap saya. “Publik bisa membaca dg jelas, tidak perlu lewat analisis yang canggih.”

Simak selengkapnya : http://digital.solopos.com/file/27022013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya