Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut keluar dari penjara dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 9 tahun 3 bulan penjara.
Pilihan politik Anas Urbaningrum dan PKN ada pada koalisi besar yang sedang dibangun oleh Koalisi Indonesia Raya (KIR) dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Anas Urbaningrum berujar dirinya tak membusuk di penjara dan tidak menjadi bangkai seusai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin hari ini.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan bebas pada hari ini yang bakal disambut ribuan pendukung serta jabatan di salah satu partai baru.