SOLOPOS.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, Rabu (1/3/2023). (Solopos.com-Antara/Heru Suyitno)

Solopos.com, MAGELANG — Sebanyak 2.263.796 atau 2,2 juta batang rokok ilegal dimunsnahkan petugas Kantor Pegawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Pabelan C Magelang. Pemusnahan dilakukan di Kantor KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang, Rabu (1/3/2023).

“Selain itu [rokok ilegal], kami juga memusnahkan 3.840 kilogram tembakau iris, 257 liter minuman mengandung etil alkohol, 5,28 liter hasil pengolahan tembakau lainnya,” kata Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang, Heru Prayitno.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Ia menyebutkan barang-barang ilegal yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp2.597.061.005 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.802.105.905.

“Barang-barang tersebut merupakan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan Kantor Bea Cukai Magelang bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, baik TNI khususnya Subdenpom, kepolisian dan Satpol PP,” katanya.

Ia berharap masyarakat yang menemukan peredaran rokok ilegal dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai Magelang melalui aplikasi SILAT BKC (Aplikasi Laporan Masyarakat) dan untuk Pemerintah Daerah (Satpol PP) melalui aplikasi SIROLEG (Aplikasi Rokok Ilegal).

Heru Prayitno menyampaikan biasanya pengiriman rokok ilegal memilih jalur yang paling cepat, yaitu melalui tol di pantura dengan berbagai kendaraan. “Kanwil Jateng mulai dari Bea Cukai Kudus, Semarang, Surakarta, kemudian sampai Tegal begitu rapat pengawasannya, jadi tidak ada peluang lagi. Mereka pikir lewat jalur utara atau tol pasti ditangkap oleh petugas bea cukai,” katanya.

Oleh karena itu, para pengedar rokok ilegal memilih jalur alternatif di selatan daan tengah seperti Boyolali, Salatiga, Bawen, dan wilayah Kedu. Menurut dia, mobil-mobil yang mengangkut rokok ilegal kalau di wilayah Bea Cukai Magelang paling banyak ditindak di wilayah Purworejo.

“Kalau sudah terpantau masuk wilayah kami, kami selalu lebih mudah menangkapnya di daerah Purworejo, paling sering di sana. Namun, di Wonosobo pada awal Februari 2023 kami temukan sebuah mobil yang ditinggal di kawasan alun-alun berisi sekitar 150 ribu batang rokok ilegal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya