SOLOPOS.COM - Kapolres Kulonprogo AKBP, Muharomah Fajarini, saat melepasliarkan sejumlah satwa di Perbukitan Jering, Kaliwilut, Kaliagung, Sentolo, Jumat (10/12/2021). (Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, KULONPROGO — Menurunnya populasi ayam hutan di Kulonprogo akibat meningkatnya aktivitas perburuan liar menjadi perhatian tersendiri bagi Polres setempat. Penegakan hukum berkeadilan untuk mengatasi perburuan ayam hutan ilegal jadi fokus Polres Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan upaya-upaya preventif dilakukan pihaknya untuk menjaga kelesetarian ekosistem alam liar di Bumi Binangun ini.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Implementasi penegakan hukum berkeadilan untuk mendukung kelestarian sumber daya alam satwa langka yakni ayam hutan dan lainnya. Ini sebagai tindak lanjut penangkapan pelaku perburuan ayam hutan yang dilakukan oknum di Perbukitan Jering beberapa waktu lalu,” kata Fajarini setelah acara pelepasan satwa liar berupa ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering, Kaliwilut, Kaliagung, Sentolo, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Pencuri Mobil Spesialis MPV Diringkus Polisi Jogja

Ia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait aktivitas perburuan ayam hutan di Perbukitan Jering. Polisi langsung menyelidiki dan menangkap pelaku perburuan ayam liar. Polisi melakukan penegakan hukum restoratif kepada tersangka yang ada korelasinya dengan konservasi alam.

“Kegiatan pelepasliaran satwa juga disaksikan oleh pelaku perburuan, penjual, pengguna media sosial yang mengunggah aktivitas perburuan ayam hutan serta pelapor aktivitas perburuan liar kepada polisi. Kami mengimbau masyarakat Kulonprogo maupun di luar daerah agar tidak melakukan aktivitas perburuan ilegal,” kata Fajarini.

Pelepasliaran satwa juga merupakan langkah Polres Kulonprogo dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY untuk mengantisipasi terjadinya kepunahan satwa di ekosistem hutan maupun perbukitan.

Dalam kesempatan itu Polisi juga telah memusnahkan sejumlah senjata yang digunakan oleh pelaku perburuan di perbukitan Jering beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jengkel Diputus, Pria Kulonprogo Sebar Foto Porno Mantan Pacar

Sementara itu, Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi, mengatakan upaya pelepasliaran sejumlah satwa di wilayah perbukitan Jering merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh Polres Kulonprogo untuk mendukung kelestarian ekosistem hutan di Kulonprogo.

“Secara umum belum ada kajian lengkap tentang populasi ayam hutan, namun berdasar inventarisasi kami, populasinya sudah menurun. Ayam hutan jenisnya tidak dilindungi tapi populasinya sudah menurun saat ini akibat aktivitas perburuan liar sehingga harus dikontrol,” terang Wahyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya