SOLOPOS.COM - Ilustrasi transaksi politik uang (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten mengajak masyarakat agar proaktif dalam menolak politik uang sekaligus mengawasi saat berlangsung pemilu serentak 2024. Untuk itu, Bawaslu Klaten mengembangkan empat desa antipolitik uang dan empat desa pengawasan partisipatif pada 2021.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengatakan perlu mengubah pola dari atas ke bawah menjadi dari bawah ke atas dalam memerangi politik uang. Harapannya masyarakat semakin cerdas dalam berpolitik sehingga politik uang bisa diberantas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Menanamkan ke masyarakat dari wani pira menjadi isa apa [saat melihat calon pemimpin di Pemilu serentak 2024]. Selama masyarakat tidak menerima [uang/suap], kemungkinan besar politik uang tidak ada,” kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu setempat, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Klaten Kembangkan Desa AntiPolitik Uang

Anggota Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Klaten, Azib Triyanto, mengatakan pengembangan desa antipolitik uang dan desa pengawasan di Kabupaten Bersinar menjadi salah satu kinerja Bawaslu di tengah tidak adanya agenda tahapan pemilu serentak pada 2021.

“Bawaslu yang menjadi badan publik sejak 2018 senantiasa memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami juga sudah ancang-ancang menyongsong pemilu serentak di 2024,” katanya.
Desa antipolitik uang dan desa pengawasan pastisipatif di-launching Bawaslu Klaten 2021 berbasis anggaran. Pada 2021, Bawaslu Klaten mengelola anggaran senilai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: 62 Perkara dan 72 Tersangka, Kasus Narkoba di Klaten 2021 Masih Tinggi

“Pada 2022 ini kami belum tahu secara detail anggaran yang akan dikelola. Tapi gambarannya hampir sama dengan 2021,” kata Koordinator Sekretariat Bawaslu Klaten, Suwanto.

Sebanyak empat desa antipolitik uang di Klaten 2021 di-launching di Desa Trotok (Kecamatan Wedi), Desa Tawangrejo (Kecamatan Bayat), Desa Nglinggi (Kecamatan Klaten Selatan), dan Desa Burikan (Kecamatan Cawas).

Sedangkan, desa pengawasan partisipatif 2021 di-launching di Desa Sawahan (Kecamatan Juwiring), Desa Plawikan (Kecamatan Jogonalan), Desa Taskombang (Kecamatan Manisrenggo), dan Desa Bero (Kecamatan Trucuk).

Baca Juga: PTM Terbatas di Klaten, Siswa Kurang Disiplin Memakai Masker

Pada waktu sebelumnya, Bawaslu Klaten telah terlebih dahulu merintis desa antipolitik uang. Rintisan itu seperti di Desa Gesikan (Gantiwarno), Desa Kebondalem Lor (Prambanan), dan Jemawan (Jatinom).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya