SOLOPOS.COM - Kondisi bandara YIA pada Rabu (9/3/2022). (Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, KULONPROGO — Kebijakan pemerintah menghapuskan tes PCR dan antigen Covid-19 mendapat respons beragam dari penumpang.

Seperti disampaikan salah satu penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA, Aisi Nurmala Sari, 22. Aisi mengatakan dirinya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan swab PCR maupun rapid tes antigen sebagai syarat perjalanan di dalam negeri.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

“Jadi masyarakat bisa dipermudah ya dengan adanya rencana penghapusan swab PCR maupun rapid tes antigen sebagai syarat untuk pelaku perjalanan. Kalau syarat PCR maupun rapid tes antigen masih berlaku itu masyarakat sulit untuk bepergian,” ujar Aisi saat berbincang dengan Harian Jogja, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga : Pengelola Bandara & Stasiun Respons Positif Penghapusan PCR dan Antigen

Sementara itu, penumpang di Bandara YIA lainnya, Aurora Anastasia, 22, menolak keputusan pemerintah pusat menghapus penggunaan swab PCR maupun rapid tes antigen sebagai syarat untuk pelaku perjalanan.

“Penghapusan ini terkesan buru-buru dan ikut-ikutan negara lain. Sementara, kasus Covid-19 di Indonesia kan sedang mengalami tren kenaikan. Kalau komentar dari saya sih sebenarnya janganlah sampai sama-samakan kita atau ngikut-ngikut negara lain. Jadi, pemerintah ya mengkaji ulang lah rencana tersebut,” ujar mahasiswi yang ingin bepergian ke Makassar itu.

Dongkrak Penumpang

Di sisi lain, perseroan menyambut positif kebijakan pemerintah pusat menghapus penggunaan swab PCR maupun rapid tes antigen sebagai syarat perjalanan domestik baik darat, laut, maupun udara. Bahkan, kebijakan yang dicetuskan pemerintah pusat itu langsung berdampak kepada jumlah penumpang di Bandara YIA.

Baca Juga : Perhatian! Semua Bandara Serentak Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen

PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, mengatakan PT Angkasa Pura I Persero selaku pengelola Bandara YIA menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait syarat bagi pelaku perjalanan tidak perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen.

“Ternyata baru ada informasi penghapusan syarat perjalanan ini anemo masyarakat sudah luar biasa. Jumlah penumpang hari ini mau mencapai 5.000. Ini hari biasa,” kata Agus, Rabu.

Lebih lanjut, penghapusan syarat swab PCR maupun rapid tes antigen juga menjadi kabar baik bagi masyarakat. Nantinya, masyarakat bisa secara leluasa bepergian, khususnya melalui jalur udara dengan menggunakan sejumlah maskapai penerbangan.

Baca Juga : Syarat Perjalanan Wajib Tes Covid-19 Dihapus, Ini Penjelasan Luhut

“Kami sejak Januari sudah ada potensi peningkatan [jumlah penumpang]. Januari ada 47 persen, kemudian Maret ini meningkat dibandingkan Februari. Jumlah penumpang rata-rata 4.000 sampai 5.000 per hari. Apabila dihapuskan [swab PCR maupun rapid tes antigen] tentunya banyak masyarakat yang menggunakan kesempatan untuk melakukan perjalanan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya