SOLOPOS.COM - Ilustrasi bernyanyi. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Bisnis hiburan malam khususnya tempat karaoke di Kota Solo tidak bisa dilepaskan dari keberadaan para pemandu lagu atau LC (lady companion).

Pada prinsipnya para lady escort itu hanya bertugas menemani tamu karaoke bernyanyi. Seperti membantu memilihkan lagu untuk dimasukkan ke daftar putar (play list), hingga membantu sang tamu saat bernyanyi supaya nadanya tidak lepas.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Namun, pada praktiknya ada dari mereka yang menjalin hubungan lebih dengan sang tamu. Dimulai dengan saling bertukar nomor ponsel atau Whatsapp (WA). Interaksi di dalam room karaoke berlanjut dengan komunikasi di luar urusan pekerjaan.

Baca Juga: Pemandu Lagu Ramai-Ramai Pindah, Tempat Karaoke di Solo Krisis LC

Dari situ interaksi mereka berlanjut ke hubungan serius. Yang jadi masalah, ketika sang tamu juga sudah mempunyai pasangan resmi atau istri. Dalam beberapa kasus semacam itu, mereka biasanya nekat melanjutkan hubungan secara sembunyi-sembunyi.

Bahkan ada tamu yang nekat memacari sang LC karaoke di Solo itu hingga mencukupi semua kebutuhan hidupnya. Mulai dari kebutuhan makan sehari-hari, make up, hingga tempat tinggal. Sang tamu rela mengeluarkan uang lebih demi LC sang kekasih.

Pengelola tempat karaoke yang juga Penasihat Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana, saat ditemui Solopos.com di salah satu tempat karaoke di Solo, belum lama ini, tidak menampik ada beberapa LC di Kota Bengawan yang menjadi pacar simpanan tamunya.

Baca Juga: Geliat Bisnis Hiburan Malam Solo, Perkiraan 3 Bulan Baru Bisa Pulih

Ditempatkan di Indekos Eksklusif

“Banyak. Buanyak, hampir semua tamu itu kan pengin melihat LC terbaik, cantik. Karena sifatnya yang welas asih dan bocahe [LC] karena kepepet, akhirnya timbul rasa mesake, kasihan. Akhire wes ora usah kerja di sini, ditarik, dirawat,” tuturnya.

Roy menjelaskan biasanya ketika seorang LC karaoke di Solo sudah menjadi pacar simpanan seseorang, yang bersangkutan tidak boleh lagi bekerja sebagai pemandu lagu. “Ditempatkan di kos eksklusif biar tidak tersentuh, dan itu sudah fenomena umum,” urainya.

Roy menerangkan manajemen tempat karaoke biasanya tidak ikut campur terhadap fenomena hubungan lebih antara tamu dengan sang LC. Sebab pada praktiknya, menurutnya, manajemen tidak bisa berbuat apa-apa ketika fenomena itu terjadi.

Baca Juga: Proyek GOR Manahan Solo Dilelang Lagi, Tapi Tahun Depan

“Pola LC di mana pun tempatnya pasti begitu. Itu tak bisa dimungkiri, dan manajemen tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya dikontrak, terkadang alasan LC pulang ke rumah jenguk orang tua sakit, ngerawat orang tua sakit, kita tak bisa apa-apa,” terangnya.

Sebagaimana diinformasikan, setelah dipaksa tutup selama beberapa bulan karena melonjaknya kasus Covid-19 hingga penerapan PPKM darurat dan PPKM level, tempat hiburan malam Solo seperti karaoke boleh buka kembali mulai pekan ini.

Hal itu seiring turunnya level PPKM dari semua level 3 ke level 2. Kendati begitu, kalangan pengelola dan pengusaha karaoke dan hiburan malam Solo memperkirakan akan butuh waktu sekitar tiga bulan agar bisnis mereka bisa bangkit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya