SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Indoor Manahan, Solo, Selasa (21/9/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Proyek lanjutan pembangunan GOR Manahan Solo yang sempat mandek karena kontraktor tak berhasil memenuhi deadline bakal dilelang lagi. Namun lelang tersebut baru bisa dilakukan tahun depan.

Pemkot Solo menyebut lelang ulang proyek lanjutan GOR Indoor Manahan bakal dilakukan tahun depan lantaran dananya dari Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika aset boleh diserahkan langsung ke Pemkot berikut denda jaminan pelaksanaan dan denda keterlambatan, anggaran bakal masuk Silpa atau sisa lebih penggunaan anggaran. Kontraktor yang gagal merampungkan pekerjaan, yakni PT Trinanda Karya Utama, disebut sudah bersedia membayar denda.

Baca Juga: Digabung, Dinas di Pemkot Solo Ini bakal Punya Nama Terpanjang

“Sumber dana pembangunan kan Bangub. Kalau boleh diserahkan langsung ke Pemkot, maka menjadi Silpa kami. Kalau enggak boleh, kami akan cari anggaran lain. Apabila menjadi Silpa, otomatis kami anggarkan ulang untuk tahun depan dari sumber itu,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Teknisnya, kontraktor yang gagal melakukan serah terima pekerjaan akhir atau Final Hand Over (FHO) aset kepada Pemkot Solo. Baru kemudian sisa proyek GOR Manahan Solo bisa dilelang.

“Pekerjaan enggak sampai 70%. Sebenarnya, kami enggak serta merta langsung komplain. Kami sudah menambah waktu pengerjaan, tapi mereka enggak bisa bekerja cepat. Kerugian uang negara memang tidak ada, tapi kami rugi waktu dan tempat. GOR Indoor yang seharusnya bisa digunakan, sampai sekarang enggak bisa digunakan,” beber Ahyani.

Baca Juga: Gibran soal Mandeknya Proyek GOR Manahan Solo: Tak Ada Kerugian Negara

Tak Ada Kerugian Negara

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memastikan tak ada kerugian negara dalam proyek gagal itu. Kontraktor sudah diputus kontrak dan bersedia membayar denda.

“Mereka tidak sesuai deadline, sudah dikasih kesempatan untuk perpanjangan beberapa periode tapi tidak selesai, ya sudah putus kontrak saja. Mereka enggak profesional. Tapi cukup kooperatif dan mau membayar denda, tidak ada gugatan apa-apa,” ucapnya.

Gibran menambahkan proyek GOR Manahan Solo sesegera mungkin dilelang ulang. Saat ini prosesnya masih berjalan. Gibran menyayangkan gagalnya proyek tersebut. Kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan senilai Rp18 miliar itu sebelum batas waktu pada 26 Juli 2021.

Baca Juga: Siap-Siap, Pelajar SD-SMA Solo Peserta PTM bakal Dites Swab Acak

Pemkot kemudian memberi perpanjangan waktu sampai 50 hari dengan denda. Kontraktor sempat beralasan kegagalan proyek lantaran kekurangan oksigen saat kasus Covid-19 meledak Juli lalu. Namun Gibran menampik hal itu menjadi kendala.

“Enggak usah menyalahkan oksigen. Dulu kan butuh untuk penanganan Covid-19. Kalau pengin ngelas kan bisa pakai listrik,” jelas Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya