SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Antara-Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA -- Kuasa hukum Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menyebut Presiden Joko Widodo terlalu toleran dalam hal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Diketahui, Presiden Jokowi sempat memberikan tenggat waktu hingga awal Desember 2019 kepada Kapolri Idham Azis untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Promosi BRI Perkuat Komitmen untuk Sustainable Finance di Indonesia, Ini Buktinya

Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap. Presiden sendiri sempat bertemu Idham pada Senin (9/12/2019) lalu dan memerintahkan kepada mantan Kapolda DKI Jakarta itu untuk mengungkap pelaku kasus ini secepatnya.

"Presiden terlalu toleran dengan peradilan berlarut [undue delay]," kata Alghiffari Aqsa kepada Bisnis/JIBI, Selasa (10/12/2019).

Alghiffari mengatakan meski sudah beberapa kali memberikan tenggat waktu kepada kepolisian, Jokowi dinilai masih terlalu lembek. Pasalnya sudah beberapa kali melewati waktu, kasus ini masih juga menemui jalan buntu.

Dituding Sengaja Cederai Evan Dimas, Vietnam Menang Tak Fair?

"Presiden terlalu lembek atau tidak tegas kepada kepolisian. Sudah beberapa kali diberi kesempatan dan gagal tapi tidak ada evaluasi dari Presiden, dan tidak ada TGPF Independen dari Presiden," ujarnya.

Sebelumnya Jokowi menyebutkan telah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa sudah ada temuan baru yang menuju pada kesimpulan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

“Sore kemarin Kapolri udah saya undang. Saya tanyakan langsung ke Kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan,” tegas Presiden Jokowi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Disebut Germo, VP Cabin Crew Garuda Indonesia Laporkan Akun @digeeembok

Menurut Presiden, tenggat waktu untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel sudah tidak diperlukan lagi. Alasannya, dia meyakini Idham segera mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

“Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian,” tegas Presiden.

Eks Pramugari Akui Cerita Viral Dugaan Prostitusi di Garuda Indonesia

Namun, Presiden enggan merinci temuan yang disebutnya sudah mengarah kepada kesimpulan. Presiden mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada Kapolri Idham Aziz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya