Wonogiri (Solopos.com)--Jaminan persalinan (Jampersal) yang menggratiskan biaya perawatan dan persalinan ibu hamil belum bisa diterapkan karena belum ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan rumah sakit maupun rumah bersalin (RB). Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku masih menunggu finalisasi petunjuk teknis (Juknis) dari pusat.
Kendati demikian, Dinkes juga tidak tinggal diam. Bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kemitraan (PKPK) Dinkes Wonogiri terus menyosialisasikan program itu. Sedangkan PKS dengan pihak rumah sakit maupun RB, saat ini baru dipersiapkan sambil menunggu finalisasi Juknis. “Kami bukannya mau memperlambat. Tapi semua itu kan ada relnya yang harus dilalui. Mulai dari sosialisasi hingga perangkatnya harus dipersiapkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Draf Juknisnya saja masih belum final,” ungkap Kepala Bidang PKPK, Sri Rudiyaningsih, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2011).
Didampingi Kasi Jaminan Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan Masyarakat, Suprapti Bayu Basuki, Ririn, sapaan akrab Sri Rudiyaningsih, mengatakan dalam surat yang diterimanya dari Kementerian Kesehatan hanya menginstruksikan agar Dinkes menyiapkan perangkat sambil menunggu finalisasi Juknis.
(shs)