SOLOPOS.COM - Ilustrasi Koperasi (Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Pendataan ulang 57.000 koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Wonogiri hingga kini terus berjalan.

Berdasar laporan rekapitulasi dari provinsi, hasil pendataan tersebut telah mencapai 12,48% per 7 Juni 2022.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, menyebut hasil capaian itu menjadikan Wonogiri di peringkat ke-8 se-Jawa Tengah. Sedangkan daerah yang capaian pendataan koperasi dan UMKM-nya di peringkat pertama yakni Purworejo.

Wahyu yakin pada pertengahan Juli 2022, hasil pendataan tersebut sudah meningkat.

“Karena sampai sekarang pendataannya masih berlangsung hingga bulan Agustus 2022 akhir. Kami selalu mendorong enumerator agar maksimal dalam pendataan, mengingat ini program dari pemerintah pusat,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/7/2022).

Dia berharap enumerator yang berjumlah 114 orang dan tersebar di 25 kecamatan, memiliki komitmen atas tugasnya, yaitu menyiapkan data riil koperasi dan UMKM di Kabupaten Wonogiri.

Sebab dari catatan sebelumnya, tak sedikit koperasi dan UMKM di Wonogiri yang memiliki permasalahan terkait kevalidan data.

Dari ribuan koperasi dan UMKM di Wonogiri, Wahyu menilai jumlah terbanyak berada di Kecamatan Wonogiri.

Hal itu dilihat dari potensi perekonomian yang berkembang di daerah setempat. Namun dalam pendataan valid dan tidaknya koperasi dan UMKM, menurutnya ada kriteria tersendiri yang digunakan Dinas KUKM Perindag Wonogiri.

Di antaranya, UMKM yang didata ialah yang memiliki tempat usaha sendiri atau digabung menjadi satu di rumahnya. Selain itu koperasi yang bergerak di sektor pertanian tak termasuk dalam rencana pendataan enumerator.

“Misalnya, pemilik UMKM yang membuka warung di rumah atau menempel menjadi satu dengan rumahnya. Pada kasus semacama itu usahanya masuk dalam pendataan. Tapi kalau usahanya keliling, seperti PKL [pedagang kaki lima], itu tidak termasuk pendataan karena tidak memiliki tempat usaha,” tuturnya.

Pendataan ulang koperasi dan UMKM tersebut dimulai sejak April 2022 lalu. Sebagai tahap awal sebelum memasuki tahap pendataan di lapangan, Pemkab Wonogiri menggelar sosialisasi pendataan pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Acara tersebut dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno.

Setyo menduga selama ini ada pelaku koperasi maupun UMKM yang tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan berbadan hukum.

“[Contohnya] dulu ada koperasi tingkat RT sebanyak 6.821 unit. Itu semua tidak punya NPWP dan tidak berbadan hukum. Jadi pendataan ini dikhususkan hanya untuk yang berbadan hukum,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dalam pendataan tersebut, Pemkab melibatkan 114 enumerator yang terdiri atas pendamping desa, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pelaku UMKM.

Mereka berstatus sebagai relawan dan bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN). Di atas seratusan enumerator itu ada 10 koordinator yang membawahi sejumlah kecamatan. Status koordinator itu merupakan ASN di Dinas KUKM Perindag Wonogiri.

“Kami berharap jika sudah punya data tunggal maka akan jelas sasaran program yang disiapkan pemerintah pusat ke koperasi atau UMKM ke mana saja,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya