SOLOPOS.COM - infografis Syarat Daftar PPPK (Solopos/Rahmanto)

Solopos.com, SOLO–Pemerintah resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) untuk tenaga teknis umum 2022. Sejumlah syarat, ketentuan, dan teknis sudah diatur, termasuk proses pendaftaran yang dilakukan secara online. Pendaftaran dibuka hingga Januari 2023.

Berikut persyaratan dan ketentuan teknis mendaftar PPPK:

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

 

infografis Syarat Daftar PPPK (Solopos/Rahmanto)
infografis: Rahmanto Iswahyudi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya