Disaksikan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta, dua penjual mie berformalin membakar sendiri empat kwintal mie yang mengandung formalin hasil sitaan dari dua pedagan di Pasar Argosari, Gunungkidul dengan di kantor BPOM Yogyakarta di Tompeyan, Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (19/04/2013). Temuan kasus mie yang mengandung formalin itu setalah adanya laporan warga dan saat ini dalam taraf penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
PromosiRiwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda