Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah (Jateng), menemukan sejumlah pedagang di Pasar Bitingan Kudus yang menjual makanan mengandung formalin dan boraks.
Dua sampel makanan mengandung zat berbahaya ketika masuk ketubuh manusia yakni teri yang mengandung formalin dan kerupuk merah putih yang mengandung rodhamin B.